**Borneonews - Denpasar**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali telah menerima respons positif atas rencana mereka untuk mengurangi penggunaan baliho dalam pemilu, sebagai bagian dari konsep *green election* atau *pemilu hijau*. Langkah ini disambut baik oleh kedua pasangan calon dalam Pilkada Bali 2024.
Pasangan calon Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana menyatakan dukungan mereka terhadap inisiatif KPU tersebut dalam konferensi pers setelah pendaftaran. Mereka menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan lingkungan sebagai bagian dari visi dan misi mereka. "Kami akan mengikuti imbauan KPU, karena menjaga kebersihan dan lingkungan sangat penting bagi kami," ucap Bakal calon Gubernur Bali, Made Muliawan Arya.
Sejalan dengan hal itu, pasangan calon Wayan Koster dan Giri Prasta juga menunjukkan dukungan yang sama. Mereka bahkan meminta konstituen mereka untuk mencabut baliho yang telah terpasang di berbagai lokasi jalan. Wayan Koster menegaskan bahwa menjaga keindahan alam Bali merupakan bagian dari visi yang mereka usung. Kami sangat mendukung kampanye pengurangan penggunaan baliho, terutama agar tidak mengganggu pemandangan alam Bali yang merupakan destinasi wisata, ungkapnya.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah mengumpulkan kedua pasangan calon untuk menyusun kesepakatan bersama. Ia menjelaskan bahwa rencana ini baru diajukan secara individual kepada setiap pasangan calon. Jika semua peserta Pilkada Bali, termasuk di tingkat kabupaten dan kota, menyetujui inisiatif ini, maka KPU Bali dan Bawaslu Bali dapat mengambil tindakan tegas tanpa perlu menunggu tindakan dari Satpol PP untuk menurunkan baliho.
"Saya ingin mengumpulkan semua kandidat, termasuk yang dari kabupaten dan kota. Kami meminta komitmen mereka untuk tidak ada baliho di Denpasar dan Badung," tegasnya. KPU Bali berencana untuk menyediakan media kampanye alternatif seperti videotron dan billboard, serta memanfaatkan media sosial. Namun, di kabupaten dengan infrastruktur yang kurang mendukung, penggunaan baliho masih akan diperbolehkan.
Lidartawan menambahkan, "Kami akan mengumumkan sanksi publik bagi mereka yang melanggar, termasuk lokasi pelanggarannya. Kami berharap inisiatif ini diikuti, tetapi jika tidak ada keinginan untuk bekerja sama, itulah kualitas pemimpin kita saat ini."
ANTARA
Pasangan Calon Sepakati Pengurangan Baliho dalam Pilkada Bali
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







