JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan tarif untuk Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, dalam sebuah pernyataan di Jakarta. Mengenai isu yang beredar tentang rencana penetapan tarif KRL berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada tahun 2025, Risal menggarisbawahi bahwa skema tersebut belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, rencana ini merupakan langkah DJKA untuk menyesuaikan tarif KRL dengan subsidi yang lebih tepat sasaran. "Rencana ini terus kami bahas untuk memastikan bahwa skema tarif subsidi tersebut memenuhi harapan masyarakat," ujarnya. Risal juga menjelaskan bahwa untuk mewujudkan skema tarif subsidi yang efektif dan efisien, DJKA Kemenhub masih melakukan diskusi dengan berbagai pihak terkait. Ia menegaskan bahwa implementasi skema tarif baru ini akan dilakukan secara bertahap, disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat sebelum pelaksanaannya. Lebih lanjut, DJKA Kemenhub akan membuka ruang untuk diskusi publik dengan melibatkan akademisi dan perwakilan masyarakat. Ini dilakukan agar skema tarif yang dirancang tidak membebani pengguna layanan KRL Jabodetabek. Diskusi publik ini akan diselenggarakan setelah seluruh pembahasan internal mengenai skema penetapan tarif selesai. Risal menambahkan, untuk sementara waktu, masyarakat diimbau agar melakukan konfirmasi mengenai informasi tarif dan layanan KRL Jabodetabek kepada petugas yang bersangkutan atau langsung kepada DJKA. Kabar mengenai pengenaan subsidi KRL berbasis NIK telah ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Perbincangan ini bermula dari laporan yang mengacu pada data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang disampaikan pemerintah kepada DPR. Dalam dokumen tersebut, pemerintah telah menetapkan anggaran belanja subsidi untuk layanan publik secara umum (PSO) kereta api sebesar Rp4,79 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk memperbaiki kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi, termasuk di dalamnya KRL Jabodetabek. Beberapa aspek perbaikan yang direncanakan meliputi perubahan sistem pemberian subsidi yang akan diterapkan mulai tahun depan. ANTARA