**Borneonews - Magelang**, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama dengan Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles, telah resmi menandatangani perjanjian kerja sama pertahanan yang dikenal dengan sebutan *Defense Cooperation Agreement* (DCA) di Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. Acara penandatanganan ini berlangsung pada hari Kamis.
Usai pelaksanaan upacara tersebut, Menhan Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa DCA ini bukanlah suatu pakta pertahanan, melainkan sebuah perjanjian yang bertujuan untuk memperkuat kemitraan dalam sektor pertahanan antara kedua negara. Ia menekankan bahwa perjanjian tersebut bukan merupakan sebuah *military alliance*, melainkan suatu bentuk kerjasama di bidang pertahanan.
"DCA ini menunjukkan keinginan kami untuk melanjutkan dan memperkuat hubungan persahabatan yang sudah terjalin dengan baik," ungkap Prabowo dalam pernyataannya yang dipublikasikan melalui kanal resmi YouTube Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menilai bahwa perjanjian ini merupakan momen bersejarah dalam hubungan bilateral Indonesia dan Australia. Ia menjelaskan bahwa DCA juga berkontribusi pada upaya menjaga stabilitas serta memelihara perdamaian di kawasan Asia-Pasifik. Penyebutan perjanjian ini sebagai langkah signifikan menunjukkan komitmen kedua negara dalam menjalin kerjasama yang lebih erat.
Sementara itu, Menhan Marles menyatakan bahwa Australia sangat memahami dan menghargai kebijakan politik Indonesia yang menganut prinsip bebas aktif. Dalam pandangannya, posisi Australia akan always sebagai negara non-blok. "Kami menghormati kebijakan tersebut, dan sangat tertarik untuk bertetangga dengan negara non-blok seperti Indonesia. Dengan demikian, perjanjian ini bukanlah aliansi militer," ucap Marles.
Lebih lanjut, Marles menyatakan optimisme bahwa kerjasama pertahanan ini akan meningkatkan *interoperability* antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Angkatan Bersenjata Australia. Ia percaya bahwa penguatan *interoperability* ini akan memberikan manfaat dalam menjalankan operasi di wilayah masing-masing negara, sekaligus memungkinkan kerja sama yang lebih erat dalam mencapai tujuan bersama, yakni menjaga ketertiban dunia.
Proses perundingan DCA antara RI dan Australia telah berlangsung secara bergantian di Jakarta dan Canberra, dengan tahapan yang dilakukan pada bulan Mei, Agustus, dan Desember tahun 2023. Perundingan tersebut berhasil diselesaikan pada 20 Agustus 2024 dan diumumkan secara langsung oleh Menhan Prabowo bersama Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, saat keduanya berjumpa di Australian Parliament House, Canberra.
Perjanjian pertahanan ini membuka jalan bagi pelaksanaan program kerjasama di bidang pertahanan dan militer yang lebih terstruktur, termasuk latihan gabungan, pertukaran taruna dan perwira, serta peningkatan dialog antarangkatan bersenjata.
ANTARA
Perjanjian Kerja Sama Pertahanan RI-Australia Resmi Ditandatangani
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







