JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ojek daring yang masih aktif di lapangan telah diminta untuk tidak mengenakan jaket dari perusahaan aplikator saat mengikuti aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada hari Kamis. Permintaan ini bertujuan untuk menunjukkan solidaritas terhadap rekan-rekannya yang sedang melakukan demonstrasi. Beberapa pengemudi ojek daring yang melintas di Jalan Budi Kemuliaan terlihat mengenakan jaket aplikator, namun mereka kemudian disuruh oleh para demonstran untuk melepas atau membalikkan jaket yang mereka kenakan. Seorang pengemudi bernama Tian menjelaskan bahwa larangan ini merupakan bentuk dukungan kepada teman-teman mereka yang sedang beraksi. "Kita semua di sini untuk solidaritas dengan teman-teman yang sedang melakukan aksi. Jadi, jika sedang narik, jangan pakai jaket, atau nanti dibalik," ungkap Tian. Di lokasi unjuk rasa, sejumlah massa menunggu di lampu merah Jalan Budi Kemuliaan untuk memeriksa para pengemudi yang masih mengenakan jaket perusahaan aplikator. Insiden ini terjadi sekitar pukul 15.18 WIB, di mana para demonstran ingin menegaskan permohonan mereka secara kolektif. Aksi ini membawa beberapa tuntutan kepada pihak perusahaan serta pemerintah. Massa ojek daring dan kurir yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 500 hingga 1.000 orang. "Informasi yang kami terima, sekitar 500-1.000 pengemudi ojek daring dari berbagai komunitas di Jabodetabek akan ikut aksi ini, yang direncanakan mulai pukul 12.00 WIB," jelas Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, dalam pernyataannya pada hari Rabu. Rute unjuk rasa dan demonstrasi ini akan melewati beberapa titik strategis, termasuk Istana Merdeka, kantor Gojek di Petojo (Jakarta Pusat), serta kantor Grab di Cilandak (Jakarta Selatan). Igun menilai bahwa pemerintah belum cukup melakukan langkah nyata dalam menyediakan keadilan dan kesejahteraan bagi para mitra perusahaan aplikasi. Hal ini terlihat dari status hukum ojek daring yang masih dianggap ilegal tanpa adanya pengaturan hukum yang jelas. Menurut Igun, massa menunjukkan tuntutan untuk mendapatkan "legal standing" yang tegas bagi para pengemudi ojek daring agar perusahaan tidak memiliki kekuasaan penuh atas tindakan yang mereka ambil terhadap mitra ojol dan kurir. "Tanpa adanya solusi dari platform aplikasi dan tanpa adanya sanksi tegas dari pemerintah, akan muncul berbagai aksi protes dari para mitra," tegas Igun. ANTARA