JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pengamat militer dan Co-Founder *Institute for Security and Strategic Studies* (ISESS), Khairul Fahmi, mengungkapkan bahwa kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Australia, yang dikenal dengan *Defence Cooperations Agreement* (DCA), berpotensi memperkuat posisi Tentara Nasional Indonesia (TNI) di panggung internasional. Fahmi menyatakan, "Dengan adanya kerangka kerja sama ini, posisi Indonesia dalam diplomasi pertahanan baik secara regional maupun internasional akan semakin solid. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah mitra yang kredibel dan penting dalam konteks keamanan nasional." Pernyataan ini disampaikan saat dihubungi di Jakarta. Dalam pandangannya, penguatan kapasitas militer dalam skala internasional perlu diupayakan, terutama mengingat adanya berbagai konflik yang melibatkan beberapa negara. Salah satu isu yang saat ini masih berlangsung adalah sengketa wilayah di Laut China Selatan (LCS), yang tengah menjadi sorotan global. Meskipun Indonesia tidak terlibat langsung dalam konflik di LCS, Fahmi menekankan perlunya menunjukkan diplomasi militer yang kuat, guna menjaga kedaulatan wilayah Indonesia. Lebih jauh, Fahmi melihat banyak manfaat yang dapat diperoleh Indonesia dalam kerjasama militer dengan Australia. Beberapa keuntungan tersebut mencakup peningkatan hubungan militer antara kedua negara, peningkatan kualitas militer melalui latihan bersama, serta pertukaran pengetahuan yang dapat terjadi melalui pergerakan personel. Namun, di sisi lain, Fahmi juga mengingatkan bahwa Indonesia tidak seharusnya sepenuhnya bergantung pada kerja sama tersebut untuk memperkuat militer. "Kerja sama ini bukan berarti Indonesia harus mengandalkan sepenuhnya pada hubungan tersebut. Ini merupakan satu cara untuk menunjukkan posisi Indonesia setara dengan negara-negara lain, serta keinginan untuk membangun hubungan yang seimbang," tambahnya. Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Wakil Perdana Menteri serta Menteri Pertahanan Australia, Richard Donald Marles, telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama pertahanan antara RI dan Australia di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Prabowo menuturkan, "Baru saja kita menandatangani perjanjian kerja sama pertahanan ini, yang merupakan tonggak sejarah untuk mengatasi berbagai ancaman keamanan." Dalam kesempatan itu, kedua pejabat juga menyaksikan defile para taruna Akmil. Menteri Pertahanan menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini mencerminkan kedekatan dan komitmen kedua negara untuk memelihara hubungan persahabatan. "Saya bertekad untuk terus menjaga hubungan dengan Australia demi masa depan yang lebih baik," ungkapnya. Perjanjian kerja sama ini bersifat mengikat secara hukum, yang menunjukkan keseriusan kedua negara dalam memperkuat dan meningkatkan kerja sama pertahanan dalam kerangka kemitraan strategis yang komprehensif. Keputusan untuk menjadikan DCA sebagai perjanjian yang mengikat secara hukum didasari oleh meningkatnya intensitas kegiatan kerja sama militer antara Indonesia dan Australia dalam dekade terakhir, terutama di bidang pendidikan dan pelatihan. ANTARA