BORNEONEWS, Kasongan - Semua sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, baik SD, SMP hingga SMA di Kabupaten Katingan diingatkan untuk tidak melakukan praktek perploncoan selama pelaksanaan masa orientasi siswa (MOS) pada awal ajaran baru tahun ini.

"Kita minta agar pihak sekolah dan guru mengawasi MOS yang dilaksanakan siswa senioran kepada adik-adik kelasnya," kata Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan Karyadi yang juga membidangi sektor pendidikan, Senin (11/7/2016).

Perpeloncoan, sebutnya, sangat tidak baik diaplikasi bagi peserta didik baru karena terdapat unsur kekersan, sehingga harus dilakukan pencegahan secara dini oleh pihak sekolah. "Jangan sampai ada laporan ke saya ada yang menerapkan perpeloncoan. Gunakan sistem yang menyenangkan kepada siswa saat masa orientasi nanti," imbuhnya.

Terkait hal tersebut, legislator Partai Demokrat itu meminta kepada pihak Dinas Pendidikan (Disdik) setempat agar harus ikut mengawasi pelaksanaan MOS. Apalagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melarang keras segala bentuk MOS yang berisi aksi kekerasan.

Sebagai contoh, sebutnya, dalam setiap pelaksanaan MOS, pihak sekolah diharapkan mengisi kegiatan dengan beragam kegiatan positif, seperti seni budaya, olahraga, kegiatan agama maupun mengundang pihak BNK untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba.

"Diharapkan pihak sekolah melibatkan guru sebagai pengawas dalam pelaksanaan MOS kepada peserta didik baru. Dengan adanya pengawasan itu, maka siswa senior bisa mengontrol dirinya untuk tidak bertindak sewenang-wenang kepada adik-adik kelasnya," ucapnya.

Sejatinya, ujar Karyadi, MOS adalah masa pengenalan program di sekolah antara lain kondisi sekolah secara utuh, struktur sekolah, kondisi ruangan, termasuk organisasi sekolah.


"Di program itu untuk peningkatan disiplin, dan pembinaan mental termasuk spritual. Kalau ada tindakan kekerasan seperti itu, maka Dinas pendidikan harus memanggil pihak sekolah bersangkutan untuk diberikan tindakan. Kalau pelanggarannya berat, tentu sanksinya akan lebih berat," timpalnya.

Dia berharap sekolah dapat merancang kegiatan yang kreatif dan meningkatkan pengetahuan siswa. "Kepala sekolah dan dewan guru merupakan penanggung jawab pelaksanaan MOS. Bukan diserahkan kepada siswa senior. Yang jadi masalah bukan pelaksanaan MOS, tetapi aksi kekerasan yang kerap menyelimutinya," tukasnya.

Dia menambahkan, MOS memiliki sejumlah manfaat positif bagi para siswa seperti mengenal lingkungan baru sehingga anak-anak tidak mengalami kesulitan ketika memulai pembelajaran di lingkungan baru, sehingga dalam waktu yang tak lama sudah dapat beradaptasi dengan baik. (HAIRUL SALEH/m)