BANDUNG –
**Borneonews - Cirebon**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, yang terletak di Jawa Barat, telah resmi menerima pendaftar pertama untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Penerimaan ini merupakan langkah awal dalam rangkaian proses menuju pemilihan tersebut. Pasangan pertama yang hadir untuk menyerahkan berkas pendaftaran adalah Effendi Edo-Siti Farida. Mereka tiba di Kantor KPU Kota Cirebon dengan tepat waktu, pada pukul 10.00 WIB. Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menyampaikan informasi mengenai kedatangan pasangan ini dan penyerahan berkas pendaftaran yang telah berlangsung. Mardeko menjelaskan bahwa pasangan yang diusung oleh Partai Golkar dan PKB ini telah menyerahkan semua dokumen pendaftaran dengan lengkap. Hal ini memungkinkan mereka untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam proses pemilihan. "Kami telah melakukan prosesi penerimaan dan pemeriksaan berkas, yang semuanya dinyatakan lengkap, sehingga pendaftaran ini kami terima," kata Mardeko. Lebih lanjut, Mardeko mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menerima konfirmasi mengenai pendaftaran dua pasangan calon lainnya yang juga ingin berpartisipasi dalam Pilkada Kota Cirebon pada hari yang sama. Pada pukul 13.00 WIB, pasangan Eti Herawati-Suhendrik berhasil menyerahkan berkas pendaftaran dan secara resmi mendaftar. Kemudian, pada pukul 16.00 WIB, pasangan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati juga mendaftar. Mardeko menjelaskan, pasangan Eti Herawati-Suhendrik maju sebagai calon yang diusung oleh Partai NasDem, Hanura, PKS, dan Gerindra. Sementara itu, pasangan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati diusung oleh PDIP dan PAN untuk berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah tahun ini. Setelah pendaftaran selesai, KPU Kota Cirebon akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administratif yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Proses ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan serta keabsahan dokumen pendaftaran dari ketiga pasangan calon tersebut. "Partai politik pengusung dan pendukung wajib hadir dalam tahapan pendaftaran, terutama ketua dan sekretaris, karena mereka bertanggung jawab untuk memberikan tanda tangan sebagai syarat penyampaian berkas pencalonan," tambah Mardeko. Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon akan dilakukan di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Cirebon, sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat. Penetapan pasangan calon dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024. "Pendaftaran yang dilakukan sesuai prosedur merupakan langkah awal yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Cirebon. Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar hingga hari pemungutan suara," tuturnya. ANTARA