PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko menilai Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang Terintegrasi Secara Elektronik, atau Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS - RBA) merupakan langkah positif.

Yuas menyampaikan OSS – RBA menjadi langkah pemerintah dalam memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya.

"Dengan adanya klasifikasi risiko usaha, para pelaku usaha akan semakin mudah untuk memperoleh izin usahanya," ujarnya saat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di Swiss-belhotel Danum Palangka Raya, Kamis, 29 Agustus 2024.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis, para pelaku usaha dapat meningkatkan pemahamannya terkait dengan pemenuhan kewajibannya.

Semuanya mengetahui baik dari sisi administrasi maupun dari sisi teknis yang menjadi standar dan diatur pada Peraturan Perundang-Undangan serta turunannya.

"Kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha yang sesuai dengan standar serta tingkat resikonya tentu akan berdampak baik terhadap percepatan peningkatan realisasi investasi di Provinsi Kalteng," tukasnya. (HERMAWAN DP/R)