**Borneonews - Kota Bengkulu**, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Bengkulu mengonfirmasi bahwa selama periode pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, menyatakan bahwa pengawasan yang dilakukan memenuhi semua prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada indikasi pelanggaran dalam proses pendaftaran calon kepala daerah tersebut.
Meskipun tidak ada pelanggaran yang teridentifikasi, Bawaslu tetap melanjutkan rencananya dengan pengawasan yang intensif. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dalam setiap tahap pendaftaran, tidak terjadi pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilihan.
Bawaslu Kota Bengkulu juga aktif melakukan pemantauan terhadap dukungan yang diperoleh masing-masing pasangan calon. Ini dilakukan agar segala aktivitas pendukung tidak berujung kepada tindakan yang tidak diinginkan atau anarkis. Selain itu, mereka memastikan bahwa tidak ada pasangan calon yang memanfaatkan fasilitas negara selama proses pendaftaran di KPU Kota Bengkulu.
Ahmad menambahkan bahwa meskipun tidak ada pelanggaran yang signifikan, terdapat beberapa laporan yang telah ditangani oleh petugas pengawas di tingkat kecamatan, yang menunjukkan kesigapan Bawaslu dalam merespons isu-isu yang mungkin timbul.
Dalam menjamin keamanan selama proses pendaftaran, Kepolisian Resort Kota Bengkulu menyiagakan 200 personel. Penempatan staf pengamanan ini berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 untuk menjaga ketertiban dalam pendaftaran calon kepala daerah di wilayah tersebut.
Kepala Polresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, mengungkapkan bahwa pengamanan dilaksanakan seiring dengan pendaftaran bakal pasangan calon. Sebanyak 200 anggota kepolisian disebar di berbagai lokasi, termasuk di Kantor KPU Kota Bengkulu, pos pemenangan, kediaman pasangan calon, serta jalur yang akan dilalui menuju KPU.
Deddy juga berharap agar pasangan calon mempertimbangkan tindakan mereka selama pendaftaran dan tidak melakukan konvoi yang berlebihan, demi menjaga keselamatan dan keamanan dalam proses tersebut.
ANTARA
Bawaslu dan Polresta Bengkulu Amankan Pendaftaran Calon Wali Kota
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







