JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Massa yang mengemudikan ojek daring (*online motorcycle taxis*) menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Aksi tersebut berlangsung dengan memblokade Jalan Budi Kemuliaan, yang mengarah ke Jalan Merdeka Selatan, pada hari Kamis sekitar pukul 15.28 WIB. Dalam aksi kali ini, massa memindahkan sejumlah pembatas jalan yang ada di sekitar Patung Kuda untuk menutup akses kendaraan di Jalan Budi Kemuliaan ke arah Jalan Merdeka Selatan. Ketika blokade itu dilakukan, terdapat beberapa anggota polisi yang melintas di area tersebut meski belum semuanya tertutup. Situasi sempat memanas saat beberapa massa aksi terprovokasi dan terlibat adu mulut serta dorong-dorongan dengan petugas kepolisian yang melintas. Namun, ketegangan tersebut dapat dilerai dengan cepat oleh massa aksi lainnya dan pihak kepolisian di lokasi. Di samping itu, aksi yang berlangsung di depan blokade beton Jalan Merdeka Barat juga menimbulkan keributan. Suara petasan dan api yang dinyalakan di lokasi tersebut semakin memperkeruh suasana. Aksi ini diorganisasi oleh Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia, yang diikuti oleh antara 500 hingga 1.000 orang. Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menginformasikan bahwa aksi tersebut dijadwalkan diikuti oleh banyak pengemudi ojek daring dari berbagai komunitas di wilayah Jabodetabek, dengan rencana untuk dimulai pada pukul 12.00 WIB. "Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, sebelumnya. Rute unjuk rasa yang akan dilalui meliputi Istana Merdeka, kantor Gojek di Petojo, Jakarta Pusat, serta kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan. Igun menekankan bahwa pemerintah dinilai belum memberikan perhatian yang cukup terhadap keadilan dan kesejahteraan mitra-mitra perusahaan aplikasi transportasi daring. Hal ini terlihat dari status hukum ojek daring yang masih dianggap ilegal, serta tidak adanya landasan hukum yang jelas. Igun juga menuntut agar ada kejelasan mengenai "legal standing" bagi para pengemudi ojek daring, agar perusahaan tidak semena-mena terhadap mitra mereka. "Tanpa solusi dari platform dan tanpa adanya sanksi tegas dari pemerintah, maka berbagai aksi protes dari para mitra akan terus muncul," tambahnya dengan tegas. ANTARA