**Borneonews - Siak, Riau**, Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Riau memberikan penegasan kepada Pemerintah Kabupaten Siak mengenai permasalahan kelebihan siswa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun 2024. Hal ini diungkapkan mengingat bahwa akan ada batasan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tidak dapat lagi mengakomodasi kelebihan siswa di masa mendatang.
Kepala BPMP Regional Riau, Nilam Suri, menekankan pentingnya Dinas Pendidikan setempat untuk menjawab tantangan ini dengan cara mengakomodasi siswa yang berpindah, berprestasi, dan mereka yang mendapatkan afirmasi. Dengan adanya sistem zonasi yang diterapkan pemerintah, peluang bagi anak-anak berprestasi untuk diterima di sekolah negeri semakin terbuka. Namun, situasi yang terjadi di Siak menunjukkan bahwa jumlah pendaftar melebihi kapasitas yang ada.
Menurut Nilam, masalah ini menyebabkan banyak sekolah swasta juga tidak dapat menampung lulusan sekolah dasar yang ada. Oleh karena itu, dirinya menyarankan untuk meningkatkan jumlah ruang kelas serta mendirikan unit sekolah baru yang dapat menerima siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dia menambahkan bahwa untuk sekolah menengah kejuruan (SMK), pemerintah provinsi telah menyediakan dana biaya operasional bagi sekolah yang menerima siswa afirmasi. Dengan kebijakan ini, anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri memiliki kesempatan untuk mendaftar ke sekolah swasta dengan biaya yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Riau. Namun, meskipun terdapat opsi ini, sebagian besar siswa masih cenderung memilih sekolah negeri, mengingat faktor prestise yang lebih tinggi dibandingkan sekolah swasta.
Lebih jauh, Nilam juga menyampaikan bahwa dalam musyawarah perencanaan pembangunan, terdapat usulan untuk mendirikan sekolah unggulan. Namun, usulan tersebut ditolak. Menurutnya, kebijakan pendidikan harus merata dan adil untuk semua anak di seluruh wilayah Indonesia, tanpa membedakan anak-anak dari latar belakang yang lebih mampu dengan yang tidak.
Problematika lain yang muncul di Siak adalah terkait pengangkatan guru penggerak sebagai kepala sekolah. Nilam menegaskan bahwa capaian pendidikan di kabupaten tersebut masih sangat rendah, hanya mencapai 27 persen. Waktu yang tersisa hingga akhir tahun menjadi tantangan tersendiri untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Dia berharap bupati dapat mengimplementasikan keputusan baru tersebut, di mana pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah (KSPS) nantinya hanya bisa dilakukan melalui sistem yang melibatkan guru penggerak yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi perkembangan pendidikan di wilayah Siak.
ANTARA
Kelebihan Siswa di Siak, BPMP Riau Ingatkan Pentingnya Akreditasi
Bagikan:

PEKANBARU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Komentar (0)
Memuat komentar…







