BANDUNG –
**Borneonews - Cianjur**, Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, telah melakukan penangkapan terhadap seorang ayah berinisial CS (34) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga anak kandungnya yang masih berusia balita. Peristiwa ini mencuat ke publik setelah video penyiksaan tersebut viral di media sosial, menunjukkan kondisi serius pada ketiga anaknya. Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak keluarga melihat rekaman video tersebut dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Tim kepolisian pun melakukan aksi cepat pada Selasa, tanggal 27 Agustus 2024, di Kecamatan Sukaluyu. Motif dari tindakan keji CS rupanya berkaitan dengan rasa cemburu terhadap istrinya yang bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri. Ia merasa terancam dengan dugaan hubungan istrinya dengan pria lain dan merasa perlu untuk mengancam menggunakan tindakan ekstrem terhadap ketiga anaknya, sebagai ungkapan emosi dan kontrol. Dari laporan yang diterima, CS diketahui mengirimkan video penyiksaan ini kepada istrinya dan saudara perempuan sang istri, yang bertujuan untuk menciptakan intimidasi. Begitu pihak keluarga menerima video tersebut, mereka langsung menuju rumah pelaku dan membawa ketiga anak malang itu yang saat itu telah menderita luka serius akibat perlakuan ayahnya. Menghadapi situasi ini, petugas segera mengambil tindakan tanpa adanya perlawanan dari pelaku. Pihak kepolisian menegaskan bahwa CS dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Tindakan ini dapat mengakibatkan pelaku menghadapi hukuman penjara selama sembilan tahun. Ketiga anak yang menjadi korban, yaitu IS yang berusia 3 tahun, AT yang berusia 1 tahun, dan IT yang juga berusia 1 tahun, saat ini tengah mendapatkan perawatan medis. Luka fisik mereka tentunya memerlukan perhatian khusus, ditambah trauma psikologis akibat pengalaman traumatic yang dialami. Oleh karena itu, mereka juga mendapatkan pendampingan dari petugas kesehatan dan seorang psikolog yang berfokus pada pemulihan kondisi mental mereka. Selama masa perawatan agar anak-anak ini dapat pulih, mereka didampingi oleh paman kandungnya. Pengawalan dan dukungan dari tenaga medis serta psikolog diharapkan dapat membantu ketiga balita tersebut untuk kembali dengan keadaan yang lebih baik. "Kami akan terus memberikan dukungan sampai ketiga balita korban kekerasan ini dinyatakan sembuh," tutur Tono. ANTARA