BORNEONEWS, Sukamara – Bupati Sukamara Ahmad Dirman masih memberi tolerasi kepada PNS yang belum bisa masuk pada hari pertama kerja setelah libur lebaran. Namun apabila pada hari kedua masih belum kembali, maka pihaknya akan menindak tegas PNS yang menambah hari libur tersebut.
“Untuk hari pertama kita masih memberi tolerasi bagi PNS yang belum masuk, mungkin mereka masih dalam perjalanan,” kata Ahmad Dirman saat memimpin upacara , Senin (11/07/2016).
Namun, lanjutnya, apabila pada hari kedua kerja masih banyak PNS bolos kerja, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas sebagai teguran bagi PNS yang telah menambah hari libur.
“Jika di hari kedua masih belum masuk, maka akan diserahkan kepada Sekda untuk ditindak tegas sesuai dengan aturan” ujar Dirman.
Sebelumnya Wakil Bupati Sukamara, Windu Subagio mengingatkan kepada pegawai negeri sipil (PNS) dil ingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara untuk kembali masuk kerja tepat waktu pasca cuti bersama dan liburan lebaran yakni pada Senin 11 Juli 2016.
“Saya berharap agar PNS untuk masuk kerja tepat waktu sesuai ketentuan yang telah diberikan dan tidak menambah cuti dan liburan tanpa izin,” kata Windu Subagio. (NORHASANAH/m)








