BOGOR –
**Borneonews - Bekasi** Kabupaten Bekasi, pada tanggal 15 Agustus 2024, akan merayakan hari jadinya yang ke-74. Terletak di Provinsi Jawa Barat, daerah ini dikenal dengan sebutan 'Bumi Swatantra Wibawa Mukti'. Untuk menyongsong masa depan yang lebih baik, Kabupaten Bekasi terus berbenah dengan fokus pada pembangunan yang tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bekasi menjalankan berbagai program pembangunan baik fisik maupun non-fisik. Upaya peningkatan keterampilan serta kualitas sumber daya manusia dilakukan secara terencana dan inovatif. Pemerintah juga melaksanakan program percepatan pembangunan yang mencakup perbaikan infrastruktur seperti jalan, sistem drainase, penerangan jalan umum, serta penyediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Renovasi pasar tradisional juga menjadi prioritas penting untuk mendukung perputaran ekonomi lokal. Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan tersebut, Pemkab Bekasi mengajak pelaku industri untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah sosial. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah pengangguran, yang sebelumnya tercatat sebesar 10,31 persen, kini telah menurun menjadi 8,87 persen. Dalam kebijakan sosial ekonomi, Kabupaten Bekasi yang dikenal sebagai pusat kawasan industri ini telah berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Data dari Dinas Sosial setempat menunjukkan bahwa jumlah kemiskinan ekstrem telah berkurang drastis dari 3.500 jiwa di akhir tahun lalu menjadi 1.160 jiwa saat ini. Di sektor kesehatan, pemerintah daerah telah berhasil mempertahankan cakupan kesehatan semesta dengan angka mencapai 99,8 persen melalui intervensi anggaran yang tepat. Menurut survei *Standar Gizi Indonesia* (SSGI) yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, prevalensi stunting di Kabupaten Bekasi juga mengalami penurunan. Dari angka 21,5 persen pada tahun 2021, kini telah menurun menjadi 17,8 persen dan diharapkan terus turun di bawah 14 persen. Pencapaian ini mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat dalam bentuk insentif fiskal sebesar Rp5,7 miliar dari Kementerian Keuangan, berkat keberhasilan dalam menekan angka stunting. **Pengendalian Inflasi dan Penghargaan** Dalam upaya menjaga inflasi, Pemkab Bekasi dinilai berhasil menekan laju inflasi di daerahnya dengan konsisten dalam menjaga ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga. Hal ini juga melibatkan pengawasan distribusi barang dan perlindungan sosial untuk masyarakat yang kurang mampu. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bekasi telah merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengendalikan harga bahan pokok, dengan merujuk pada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perdagangan. Atas keberhasilannya dalam pengendalian inflasi selama dua tahun terakhir, Pemkab Bekasi menerima penghargaan berupa insentif fiskal senilai Rp10 miliar dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Penghargaan juga datang dari Bank Indonesia, yang memberikan apresiasi atas inovasi daerah dalam bidang ekonomi digital serta elektronifikasi transaksi keuangan. Selain itu, Pemkab Bekasi juga mendapat predikat kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI dan penghargaan Anugerah Philothra sebagai pembina wajib pajak teladan. Sepanjang tahun 2023, Pemkab Bekasi berhasil meraih setidaknya 53 penghargaan, termasuk akreditasi A untuk perpustakaan nasional dan kinerja terbaik dalam penyaluran dana desa dari Komisi Aparatur Negara. Selain itu, kabupaten ini juga menduduki peringkat pertama dalam realisasi investasi nasional. Penghargaan Garuda Pelindung dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diterima berkat perhatian terhadap rehabilitasi medis bagi korban tindak pidana. Sejak 2021, kerjasama Pemkab Bekasi dengan LPSK fokus pada pelayanan kesehatan bagi saksi dan korban berdasarkan rujukan dari lembaga tersebut. Dalam tiga tahun terakhir, Pemkab Bekasi telah menangani lebih dari 37 kasus layanan kesehatan untuk saksi dan korban, didominasi oleh kasus pencurian dengan kekerasan dan kekerasan dalam rumah tangga. **Kawasan Aglomerasi** Mengandalkan berbagai prestasi tersebut, Pemkab Bekasi bertekad untuk menjadikan wilayah ini semakin maju dalam kawasan aglomerasi bersama Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Cianjur. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah ditetapkan, mengubah status provinsi tersebut menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Ibu Kota Provinsi DKJ akan ditentukan melalui Peraturan Pemerintah dan Provinsi. Wilayah yang termasuk dalam kawasan aglomerasi dipilih berdasarkan kesamaan permasalahan yang dihadapi. Pembentukan kawasan aglomerasi bertujuan untuk mensinkronkan pembangunan antar daerah, mencakup aspek transportasi, pengelolaan sampah, lingkungan hidup, penanggulangan banjir, dan penataan ruang. Pasal 54 Undang-Undang Khusus Jakarta juga menyatakan bahwa Pemerintah Pusat dapat memberikan dukungan anggaran sesuai dengan kapasitas fiskal untuk pelaksanaan program di wilayah aglomerasi. Melalui pendekatan teknokratik dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Pemkab Bekasi berkomitmen untuk menjadi daerah yang berpengaruh bukan hanya di tingkat kawasan, tetapi juga nasional. Pemkab Bekasi percaya bahwa dengan pelaksanaan RPJPD yang sesuai rencana, daerah ini dapat menjadi wilayah unggul di kawasan aglomerasi. Upaya tersebut melibatkan motivasi semua aparatur dan elemen terkait untuk senantiasa meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan yang maksimal. Transformasi dalam pola kerja birokrat di Kabupaten Bekasi dianggap sebagai kunci untuk mencapai perubahan positif, sehingga implementasi kebijakan dan program dapat berjalan dengan lebih lancar. Kerja keras dan kolaborasi yang solid diharapkan terus berlanjut demi menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah yang lebih baik, dengan masyarakat yang sejahtera. Selain itu, masyarakat diharapkan untuk tetap aktif menyampaikan aspirasi mereka, sehingga pembangunan dapat berlangsung secara optimal. Dengan semangat bersama, mari kita merawat dan menjaga Kabupaten Bekasi untuk kepentingan kolektif dan kesejahteraan masyarakat. ANTARA