**Borneonews - Mataram**, Museum Negeri Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana untuk bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Museum NTB, Ahmad Nuralam, menjelaskan bahwa keputusan untuk menjadikan museum sebagai BLUD didasari oleh fakta bahwa enam belas museum di Indonesia telah berhasil mengimplementasikan sistem pengelolaan yang lebih mandiri. "Transformasi ini kami ajukan agar museum dapat beroperasi lebih mandiri dan memiliki manajemen yang lebih fleksibel," ungkapnya dalam sebuah pernyataan yang diberikan di Mataram.
Nuralam menekankan pentingnya peranan museum sebagai salah satu pilar utama dalam pengembangan kebudayaan. Dengan status sebagai BLUD, museum diharapkan menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini dimungkinkan karena BLUD memberikan fleksibilitas dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan program, serta penyesuaian anggaran yang lebih cepat dan efisien.
Dia juga menilai bahwa perubahan status ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian dan efisiensi operasional museum. "BLUD memiliki tujuan untuk memberikan layanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab," tandas Nuralam.
Museum Negeri NTB yang terletak di Kota Mataram, Pulau Lombok, memamerkan arsitektur yang khas dengan atap yang menyerupai rumah adat Sasak. Dengan luas kawasan mencapai 8.613 meter persegi, museum ini memiliki koleksi yang mengesankan, yakni 7.719 benda bersejarah, yang terbagi dalam sepuluh kategori, termasuk geologi, biologi, sejarah, arkeologi, naskah kuno, keramik, pangkat, mata uang, seni, dan etnografi.
Zaini Kirniawati, Pejabat Biro Ekonomi Sekretariat Daerah NTB, juga menjelaskan bahwa sistem BLUD merupakan suatu pendekatan yang dapat diterapkan oleh setiap unit pelaksana teknis dinas (UPTD). Museum sebagai unit pelaksana memiliki hak untuk mengajukan status BLUD dengan mempersiapkan regulasi yang diperlukan untuk pengelolaan serta pengaturan peran pemerintah daerah dalam menunjang pembinaan.
Sementara itu, Indra Wahyuni selaku pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjelaskan bahwa pembentukan BLUD di tingkat daerah bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan dasar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, keberadaan BLUD diharapkan dapat memberikan banyak manfaat dalam pengelolaan unit, sekaligus menciptakan fleksibilitas yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan melalui inovasi dan kreativitas.
Konsep BLUD pada dasarnya adalah untuk mengelola sumber daya pendapatan demi meningkatkan pelayanan, pungkas Indra.
ANTARA
Museum NTB Rencanakan Transformasi Menjadi BLUD untuk Optimalkan Pelayanan
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Komentar (0)
Memuat komentar…







