JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Koalisi Ojek Online Nasional (KON) menggelar aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada hari Kamis dengan fokus utama pada isu tarif layanan pos komersial. Aksi ini diadakan untuk mengeksplorasi persoalan terkait standar tarif yang saat ini tidak diatur oleh pemerintah. Tarif layanan pos komersial adalah besaran harga dan standar layanan yang ditentukan berdasarkan mekanisme pasar. Dalam hal ini, Ketua Divisi Hukum KON, Rahman Thohir, menegaskan bahwa mereka menuntut revisi dan tambahan pada pasal di peraturan Kominfo Nomor 1 Tahun 2012. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah tidak menetapkan harga untuk layanan pos komersial, yang menjadikan penetapan harga sepenuhnya tergantung pada dinamika pasar. Rahman mengekspresikan keprihatinan bahwa mekanisme penetapan tarif yang bebas ini mengakibatkan ketidakseimbangan dalam persaingan antar aplikator. Sebagai konsekuensinya, situasi ini berdampak negatif pada mitra, termasuk para ojek online yang terpaksa menghadapi persaingan harga yang tidak sehat. "Dampaknya terasa, seperti yang teman-teman rasakan. Kompetisi harga antara aplikasi menciptakan pasar yang tidak mendukung mitra, dan inilah yang kami tuntut perubahan," ungkap Rahman. Hingga pukul 16.40 WIB, KON belum mendapatkan kesempatan untuk melakukan audiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. KON terus mendorong agar audiensi tersebut dapat segera dilaksanakan. Rahman menambahkan, "Kami berharap ada pertemuan, dan tim negosiator telah disiapkan untuk hari ini." Selain itu, Rahman menanggapi pernyataan Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengenai massa aksi yang akan bertemu dengan pihak aplikator. Rahman menegaskan bahwa pernyataan tersebut menyesatkan, dan konfirmasi bahwa mereka hanya bertujuan untuk bertemu pihak Kementerian Kominfo. Apabila permohonan audiensi dikabulkan, KON berencana mengirimkan 10 orang perwakilan untuk hadir dalam pertemuan tersebut. "Kami berharap apa yang kami tuntut dapat diterima dan diselesaikan sebelum kami pulang. Aksi ini dilaksanakan dengan damai," jelasnya. Secara teknis, KON mengusulkan agar tarif dikembalikan ke tarif sebelumnya, yaitu di kisaran di atas Rp10 ribu untuk jarak tertentu, terutama untuk jarak terdekat 0-4 kilometer. "Kami berharap tarif ini dapat kembali ke masa lalu, berkisar di atas Rp10 ribu untuk jarak tertentu. Batas bawahnya adalah Rp10 ribu, dan jika memungkinkan, bisa mengikuti batas bawah tarif Go Ride," pungkas Rahman. ANTARA