BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, telah menyampaikan permohonan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu untuk segera melakukan pembangunan pengamanan. Langkah ini diambil agar dapat mencegah terjadinya longsor yang lebih parah di Sungai Manjuto, khususnya di Desa Pondok Panjang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menginformasikan kepada BWS mengenai insiden longsor yang telah terjadi. Ia meminta agar tim dari BWS segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk mengambil langkah-langkah pengamanan yang diperlukan. Pernyataan Apriansyah ini disampaikan setelah menerima laporan dari warga tentang kejadian bencana alam yang terjadi di Sungai Air Manjuto. Kejadian longsor ini terjadi pada hari Kamis dini hari, tepatnya sekitar pukul 02.30 WIB. Setelah mendapatkan laporan tersebut, langkah cepat diambil oleh DPUPR dengan menginformasikannya kepada BWS Sumatera VII Bengkulu. Kebetulan, pada hari yang sama, Kepala Bidang Sumber Daya Air dari dinas ini tengah berada di BWS Sumatera VII, sehingga komunikasi dapat tersampaikan secara langsung. Apriansyah berharap agar permohonan ini mendapatkan respons positif dari BWS Sumatera VII untuk meninjau secara langsung ke lokasi longsor di Sungai Air Manjuto. Ia juga menginginkan adanya tindakan pengamanan yang efektif untuk melindungi tebing yang terancam longsor akibat erosi. Dampak dari bencana alam ini terbilang cukup serius, dengan 15 bangunan rumah yang berada di sekitar bantaran Sungai Air Manjuto terancam ambruk ke dalam sungai. Menurut informasi yang disampaikan oleh Apriansyah, kondisi ini menjadi semakin mengkhawatirkan mengingat hujan lebat yang masih berlangsung di wilayah tersebut, berpotensi meningkatkan debit air sungai dan memperburuk keadaan tebing yang sudah longsor. ANTARA