DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengumumkan bahwa mereka telah menerima dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Bali Mandara. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan jadwal untuk pemeriksaan kesehatan calon pemimpin tersebut akan dilaksanakan secara bersamaan pada hari Minggu dan Senin, yakni tanggal 1 dan 2 September 2024. “Setelah menyerahkan dokumen, kami memberikan tanda terima beserta surat pengantar yang diperlukan untuk pemeriksaan di rumah sakit. Pasangan calon yang mendaftar pada hari ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada tanggal yang telah ditentukan,” jelasnya saat konferensi pers di Denpasar, Kamis. Proses pemeriksaan kesehatan akan dilakukan selama dua hari. Pada hari pertama, pemeriksaan fisik dijadwalkan mulai pukul 07.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 16.00 Wita. Sementara itu, pada hari kedua, kegiatan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kejiwaan yang meliputi wawancara dan *psychological testing*. RSUD Bali Mandara tidak hanya melayani pasangan calon dari Pilkada Bali, tetapi juga bagi calon dari sejumlah daerah lainnya, termasuk Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Bangli, Jembrana, Buleleng, Klungkung, dan Karangasem. Sebagai bagian dari proses pemeriksaan kesehatan, KPU Bali merencanakan untuk memeriksa hingga lima pasangan calon per hari. Untuk menjamin transparansi informasi, KPU Bali menjamin bahwa media dan masyarakat akan diizinkan untuk menyaksikan bagian awal dari pemeriksaan kesehatan dan memberikan laporan setelah tindakan medis dilakukan oleh dokter spesialis. "Kami ingin memastikan bahwa proses pemeriksaan kesehatan ini dilakukan secara terbuka, sehingga masyarakat bisa mengetahui bahwa calon-calon tersebut benar-benar telah menjalani cek kesehatan secara formal," tambah Lidartawan. Di samping pemeriksaan kesehatan, KPU Bali juga akan memvalidasi berkas syarat calon selama proses berlangsung. Dalam tahap pendaftaran, KPU hanya memeriksa keabsahan syarat pencalonan, sedangkan untuk syarat calon, mereka hanya memastikan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap. Proses verifikasi berkas akan berlangsung hingga tanggal 8 September, dilanjutkan dengan tahapan perbaikan. Seluruh kandidat yang dinyatakan memenuhi syarat akan diumumkan pada tanggal 22 September 2024. “Setelah pengumuman tersebut, kami akan melaksanakan pengundian nomor urut pada tanggal 23 September. Tiga hari setelah penetapan, kampanye akan dimulai,” tutup Lidartawan. ANTARA