**Borneonews - Mukomuko**, Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan, memiliki ambisi untuk memastikan seluruh warga di daerah tersebut terdaftar sebagai peserta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (*JKN-KIS*) pada tahun 2025. Program ini dirancang untuk memberikan akses pengobatan gratis di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas dan rumah sakit.
Bupati Sapuan menyatakan bahwa saat ini, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayahnya mencapai 99,98 persen dari total populasi yang mencapai 201 ribu jiwa. Dia menargetkan, pada 2025, seluruh warga akan memiliki akses terhadap program *JKN-KIS* ini. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sapuan setelah ia mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko.
Komitmen pemerintah daerah dalam mencapai cakupan kesehatan yang universal telah menggondol penghargaan dari Kementerian Kesehatan, yaitu *Universal Health Coverage* (UHC) Award, yang diterima dua tahun berturut-turut sejak 2023. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas dedikasi pemerintah daerah dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto, menambahkan bahwa keberhasilan program *UHC* membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Ia menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan seharusnya dianggap sebagai suatu usaha bersama yang harus disukseskan melalui kolaborasi di tingkat lokal. Abdiyanto mengingatkan pentingnya komitmen dari perusahaan-perusahaan di daerah tersebut untuk berkontribusi dalam tanggung jawab sosial lingkungan, yang pada gilirannya akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Ke depannya, pemerintah daerah berencana untuk bekerja sama dengan desa-desa melalui pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing. Menurut Abdiyanto, keberhasilan program *UHC* hanya dapat diraih melalui kerja sama dan kolaborasi yang solid.
Untuk mencapai target kepesertaan penuh, pemerintah daerah mengambil langkah proaktif dengan melakukan validasi data masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan memfasilitasi proses ini untuk mengidentifikasi warga yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Langkah ini mencakup pemantauan terhadap perubahan status penduduk, seperti yang berkaitan dengan kedatangan warga baru, perpindahan secara resmi, kematian, serta proses kelahiran. Keberhasilan validasi data ini diharapkan akan membantu dalam mencapai target kepesertaan yang diinginkan.
ANTARA
Bupati Mukomuko Targetkan Semua Warga Terdaftar JKN-KIS 2025
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







