MANOKWARI –
**Borneonews - Manokwari** Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat, Elias Idie, menyampaikan bahwa masih terdapat empat kabupaten di daerah tersebut yang belum sepenuhnya mencairkan dana hibah untuk pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keempat kabupaten tersebut terdiri dari Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, dan Teluk Wondama. Sementara itu, tiga kabupaten lainnya telah berhasil merealisasikan 100 persen dari total anggaran yang tercantum dalam naskah perjanjian hibah daerah (*NHPD*). Elias menjelaskan, jika hingga minggu kedua bulan September 2024 tidak ada kemajuan dalam pencairan dana, pihaknya akan melaporkan situasi ini kepada Bawaslu RI dan Kementerian Dalam Negeri. Pada kesempatan yang sama, ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Manokwari baru mencairkan sebesar 26,32 persen dari total Rp19 miliar yang telah disetujui bersama Bawaslu kabupaten, yang setara dengan Rp5 miliar. Sementara itu, Kabupaten Manokwari Selatan telah merealisasikan 40 persen dari Rp5,06 miliar, Kabupaten Pegunungan Arfak juga 40 persen dari Rp11 miliar, dan Kabupaten Teluk Wondama mencairkan sekitar 17,65 persen dari Rp17 miliar. Menurut Elias, permasalahan ini menjadi kendala nyata yang dihadapi oleh Bawaslu di empat kabupaten tersebut, terutama terkait dengan pembayaran honor bagi tenaga ad hoc. Selain itu, Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, telah memberikan penekanan kepada seluruh pemerintah kabupaten untuk segera menyelesaikan proses pencairan dana hibah untuk Pilkada 2024. Elias menegaskan pentingnya agar pemerintah kabupaten dapat menyelesaikan pencairan tahap kedua agar anggaran operasional untuk pengawasan pemilihan tidak mengalami keterlambatan. Ia menambahkan bahwa seharusnya keterlambatan seperti ini tidak perlu terjadi, mengingat angka yang disepakati dalam NPHD sudah jelas. Dalam kesempatan ini, Elias juga memberikan penghargaan kepada pemerintah provinsi dan tiga kabupaten lainnya di Papua Barat yang telah mencairkan 100 persen dana hibah untuk pengawasan Pilkada 2024. Tiga pemerintah daerah yang telah menyelesaikan pencairan tersebut adalah Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan alokasi Rp55,04 miliar, Kabupaten Fakfak Rp20 miliar, Kabupaten Kaimana Rp15,12 miliar, dan Kabupaten Teluk Bintuni Rp25,22 miliar. Elias menilai bahwa alokasi dana ini menandakan kesiapan pemerintah daerah untuk menyukseskan agenda pemilihan kepala daerah. ANTARA