**Borneonews - Ambon**, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menggelar sidang lanjutan dalam rangka perbaikan dokumen amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) untuk proyek *liquefied natural gas* (LNG) Blok Masela. Sidang ini dilakukan dalam format hibrid pada hari Kamis dan dihadiri oleh beberapa pihak terkait, termasuk SKK Migas dan Inpex Masela Ltd, selaku pemrakarsa proyek gas alam cair abadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Perwakilan dari Pemerintah Provinsi Maluku, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta Kabupaten Maluku Barat Daya juga ambil bagian dalam rapat tersebut. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Pemerintah Pusat, berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan sejumlah wakil masyarakat setempat yang terdampak oleh proyek ini.
Puri Minari, Senior Manager Communication and Relations Inpex Masela Ltd, menjelaskan di Ambon bahwa sebagai operator proyek lapangan gas abadi, pihaknya telah memulai penyusunan dokumen amdal setelah memperoleh persetujuan mengenai revisi rencana pengembangan dari Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2019. Proses penyusunan amdal ini dimulai sejak kuartal ketiga 2019, diawali dengan sosialisasi serta konsultasi publik, dilanjutkan dengan penyusunan kerangka acuan analisis dampak lingkungan (KA amdal) serta persetujuannya.
Setelah itu, proses berlanjut dengan pengambilan dan analisis data, penyusunan serta penyerahan dokumen amdal, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) ke KLHK. Tahap ini diakhiri dengan pelaksanaan sidang teknis dan sidang komisi pendukung amdal. Puri menyampaikan bahwa sidang lanjutan ini bertujuan untuk menghasilkan perbaikan agar dokumen tersebut dapat disampaikan kepada KLHK.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menerima perbaikan dokumen amdal, RKL, dan RPL berdasarkan berita acara hasil rapat komisi penilai amdal pusat yang berlangsung pada 25 Januari 2022. Rapat ini bertujuan untuk mendapatkan evaluasi dan penilaian dari tim Komisi Amdal KLHK, serta untuk mendapatkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup dan Persetujuan Lingkungan oleh Menteri KLHK.
Sidang komisi yang bersifat terbatas ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK) Kementerian LHK. SKK Migas dan Inpex mempunyai kewajiban untuk melaksanakan seluruh isi dokumen amdal tersebut serta mematuhi ketentuan yang ada setelah memperoleh persetujuan lingkungan dari Menteri KLHK. Puri menjelaskan bahwa mereka diharuskan untuk melaporkan pelaksanaan persetujuan lingkungan secara berkala dan melakukan pemeriksaan kualitas lingkungan, meliputi udara, air, dan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Persetujuan lingkungan dipandang sebagai izin prinsip yang sangat penting untuk melanjutkan tahapan berikutnya dalam pengembangan Proyek Lapangan Gas Abadi di Wilayah Kerja Masela, yang terletak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sebagai operator proyek LNG Abadi, Inpex Masela, Ltd beserta mitra seperti PT Pertamina Hulu Energi Masela dan Petronas Masela, Sdn Bhd berkomitmen untuk melaksanakan pengembangan proyek ini dengan efisiensi tinggi, kualitas terbaik, dan mengutamakan prinsip *HSSE* (Health, Safety, Security, and Environment).
Lapangan Gas Abadi di kawasan kerja Masela merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang terletak sekitar 180 kilometer dari lepas pantai Pulau Yamdena, di Laut Arafura, dengan kedalaman laut antara 400 hingga 800 meter. Proyek ini menjanjikan cadangan gas terbesar di Indonesia, yang diperkirakan dapat memproduksi 9,5 juta ton metrik per tahun (MMTPA) LNG, 150 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD) gas pipa, dan 35.000 barel per hari kondensat. Di masa mendatang, Blok Masela direncanakan akan memproduksi *clean LNG* dengan penerapan teknologi *Carbon Capture and Storage* (CCS) untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan menciptakan keberlanjutan dalam era transisi energi.
ANTARA
Sidang Perbaikan Amdal Proyek LNG Abadi Blok Masela Dilakukan
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Petani Tradisional Dituding Sebabkan Karhutla, Akademisi Ilmu Pertanian Angkat Suara
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Komentar (0)
Memuat komentar…







