BENGKULU –
**Borneonews - Bengkulu**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah mengatur pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi para calon gubernur yang akan ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Tahapan ini dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, 29 Agustus 2024. Menurut informasi yang disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, tahapan pemeriksaan kesehatan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan KPU yang memungkinkan dilakukan antara tanggal 28 Agustus hingga 2 September 2024. Rusman mengungkapkan, pada hari ini, para calon gubernur diharuskan untuk menjalani tes kesehatan sebagai bagian dari proses pendaftaran mereka. Proses pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan di dua rumah sakit yang telah ditunjuk. Rumah Sakit M Yunus dan RSJKO Bengkulu telah berkoordinasi dengan KPU dan pasangan calon yang terdaftar untuk memastikan pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar. Rusman mengungkapkan, hingga batas akhir pendaftaran bakal pasangan gubernur di Provinsi Bengkulu, terdapat dua pasangan yang telah mendaftar. Pada tanggal 27 Agustus 2024, hari pertama tahapan pendaftaran, pasangan Helmi Hasan, yang merupakan mantan Wali Kota Bengkulu, dan Mian, Bupati Bengkulu Utara petahana, telah resmi mendaftarkan diri ke KPU Provinsi. Selanjutnya, pada hari terakhir pendaftaran, Gubernur Bengkulu petahana, Rohidin Mersyah, juga telah mendaftar bersama pasangannya, Meriani. Rusman menyatakan bahwa hingga sore ini, dua pasangan calon tersebut yang telah melengkapi pendaftaran mereka. Dia menambahkan, KPU Provinsi Bengkulu akan menunggu hingga pukul 23.59 WIB untuk melihat apakah ada calon lain yang akan melakukan pendaftaran sebagai pasangan calon gubernur. Meski demikian, Rusman menjelaskan bahwa hingga saat ini, hanya dua pasangan calon yang telah memberi tahu mengenai rencana dan waktu pendaftaran mereka. Belum ada informasi dari calon lain, termasuk yang berasal dari jalur independen. "Mengenai informasi calon pasangan yang mungkin akan mendaftar hingga saat ini, kami belum mendapatkan kabar, namun KPU Provinsi Bengkulu tetap akan menunggu hingga batas waktu yang telah ditentukan," tandasnya. ANTARA