SURABAYA –
**Borneonews - Madiun**, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Madiun, yang terletak di Jawa Timur, telah mengambil langkah proaktif untuk mempermudah proses perizinan usaha. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Kepala DPMPTSP, Arik Krisdiananto, pada suatu kesempatan di Madiun, menjelaskan bahwa salah satu bentuk kemudahan perizinan ini diwujudkan melalui penyelenggaraan pelatihan yang berfokus pada pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Selain itu, dilaksanakan pula penandatanganan kesepakatan kemitraan antara pelaku usaha besar dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Menurut Arik, kegiatan pelatihan dan kerjasama ini diharapkan dapat menjadi katalis penggerak bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Madiun. Dalam pelatihan tersebut, tercatat sekitar 50 pelaku usaha berpartisipasi, yang menunjukkan antusiasme dalam meningkatkan kemampuan mereka. Tidak hanya pelatihan, DPMPTSP juga menerapkan metode layanan "jemput bola". Layanan ini ditujukan untuk memfasilitasi para pelaku UMKM dalam pengurusan izin usaha mereka. Dalam upaya ini, DPMPTSP berkolaborasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga lainnya, termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Koperasi serta Usaha Mikro Kabupaten Madiun, yang memiliki peran dalam pembinaan UMKM. Layanan proaktif tersebut bertujuan agar para pelaku UMKM dapat memperoleh legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Identitas Berusaha (NIB). NIB ini berfungsi sebagai langkah awal dalam proses perizinan usaha yang lebih luas. Lebih jauh, Arik mengungkapkan bahwa selain menciptakan kemudahan dalam perizinan, pelatihan dan penandatanganan kesepakatan ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang inklusif dan berwawasan lingkungan. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan nilai investasi serta pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya perizinan yang baik. Hingga saat ini, nilai investasi hasil kolaborasi antara usaha besar dan usaha kecil di Kabupaten Madiun telah mencapai kurang lebih Rp5 miliar. Dengan berbagai kemudahan yang disediakan, diharapkan iklim usaha di daerah ini dapat semakin diperkuat, yang pada gilirannya dapat mendongkrak sektor ekonomi di Kabupaten Madiun. ANTARA