JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Komisi VIII DPR RI, MF Nurhuda, mengajukan usulan kepada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) untuk merancang sebuah program yang ditujukan khusus untuk mencetak ahli agama dari lembaga-lembaga pesantren. Dalam rapat kerja yang berlangsung dengan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said, Huda, yang akrab dipanggil, menyatakan bahwa ada urgensi untuk mengembangkan program yang memungkinkan pesantren memproduksi lebih banyak ahli agama. Dia menekankan pentingnya mempertahankan kekhasan pendidikan yang ada di pesantren, agar dapat berkontribusi dalam mencetak generasi yang memiliki pengetahuan keagamaan yang mumpuni. Huda juga menyoroti fakta bahwa jumlah ahli agama di Indonesia saat ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya. Dia merasakan dampak dari kondisi ini, di mana tidak semua pesantren menjalankan program pendidikan yang fokus pada pembentukan ahli agama. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa fenomena ini tercermin dalam praktik di banyak pesantren yang kini hanya mengajarkan *Al-Qur’an* tanpa pengetahuan lebih dalam mengenai *Kitab Kuning* sebagai bagian dari pendalaman ilmu agama. Huda menyatakan, "Banyak pesantren bahkan hanya mengaji *Al-Qur’an* saja, tidak ada pengajaran mengenai *Kitab Kuning*. Bahkan di sisi lain, masih banyak masyarakat yang belum mampu membaca *Al-Qur’an*." Dalam kesempatan yang sama, Basnang Said menyampaikan bahwa jumlah pesantren di Indonesia terus mengalami peningkatan. Sejak disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, terdapat penambahan sekitar 11 ribu pesantren. Dia menjelaskan bahwa saat ini tercatat sebanyak 41.220 pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama, sebuah lompatan signifikan dibandingkan dengan angka sekitar 29 ribu di awal penetapan UU tersebut. Basnang mencatat bahwa adanya UU Pesantren telah memotivasi masyarakat untuk mendirikan pesantren. Namun, Huda menekankan bahwa peningkatan jumlah pesantren tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan yang di dalamnya termasuk pembentukan banyak ahli agama. Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk memastikan program pendidikan di pesantren dapat memenuhi harapan tersebut. ANTARA