**Borneonews - Jakarta**, Program *Golden Visa* yang diluncurkan secara resmi oleh pemerintah pada Juli 2024 memberikan peluang baru dalam sektor investasi properti bagi warga negara asing (WNA). Menurut kajian dari konsultan properti Knight Frank Indonesia, kebijakan ini diharapkan bisa mempermudah akses WNA untuk memiliki properti di Indonesia, terutama dalam kategori residensial.
Dalam kesempatan yang diadakan di Jakarta, Syarifah Syaukat, penasihat senior penelitian dari Knight Frank Indonesia, mengungkapkan bahwa meskipun ada harapan positif, para pelaku industri properti masih menunggu petunjuk pelaksanaan yang lebih rinci terkait kebijakan ini. Ia menjelaskan bahwa beberapa proyek properti sudah mulai menawarkan unit-unit residensial, seperti apartemen, kepada warga negara asing.
Data dari Knight Frank Indonesia menunjukkan bahwa saat ini terdapat total 9.857 unit apartemen sewa di Jakarta, yang tingkat hunian rata-ratanya berada di angka sekitar 65 persen. Secara tahunan, rata-rata harga sewa untuk apartemen servis mengalami kenaikan sebesar 8 persen. Lebih lanjut, sekitar 26 persen proyek apartemen baru saja menaikkan harga sewa pada awal tahun ini. Knight Frank memperkirakan dalam kurun waktu empat tahun ke depan, akan ada tambahan 1.515 unit baru apartemen sewa yang siap masuk ke pasar Jakarta.
Tren di sektor apartemen sewa menunjukkan kemajuan yang positif dengan kenaikan rata-rata hunian sebesar 3,48 persen per tahun, serta kenaikan harga sewa yang mencapai 3 persen. Selain itu, pada paruh kedua tahun 2024, diperkirakan akan ada tambahan 428 unit apartemen sewa yang akan memperkaya pasokan yang ada di Jakarta.
*Golden Visa* adalah skema imigrasi yang memberi kesempatan kepada WNA untuk masuk dan tinggal di Indonesia dalam rentang waktu 5 hingga 10 tahun. Pemegang *Golden Visa* akan menikmati berbagai keuntungan, antara lain proses imigrasi yang lebih efisien, keleluasaan untuk keluar masuk, durasi tinggal yang lebih panjang, hak untuk memiliki aset, serta jalur yang lebih cepat menuju status kewarganegaraan.
Terdapat beberapa jenis *Golden Visa* yang ditawarkan, antara lain untuk investor individu, korporasi, bekas warga negara Indonesia (WNI), keturunan bekas WNI, kepemilikan rumah kedua, serta talenta global dan tokoh dunia. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik minat investasi lebih lanjut di tanah air.
ANTARA
Peluang Investasi WNA Melalui Program Golden Visa di Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Komentar (0)
Memuat komentar…







