PONTIANAK –
**Borneonews - Pontianak**, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Penjabat Gubernur Harisson menegaskan komitmen untuk mendukung rencana pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di wilayah tersebut. Rencana ini mencakup berbagai sektor, khususnya dalam bidang pendidikan dan ketenagakerjaan, yang tengah diupayakan oleh Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia. Harisson menyatakan bahwa keberadaan unit layanan disabilitas di setiap institusi sangat vital untuk menjamin akses serta menyediakan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas. Dia menjelaskan, keberadaan unit-unit ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi kaum disabilitas, tetapi juga berperan dalam mendidik masyarakat umum mengenai hak-hak mereka. Dengan demikian, hal ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Lebih lanjut, Harisson menyampaikan pentingnya mempercepat pembentukan ULD di berbagai sektor, dengan penekanan khusus pada bidang ketenagakerjaan dan pendidikan. Ia menilai bahwa unit-unit ini akan menjadi elemen kunci dalam meningkatkan layanan bagi penyandang disabilitas di Kalimantan Barat. "Diharapkan dengan layanan yang lebih baik, kesetaraan, kemandirian, dan kesejahteraan bagi para penyandang disabilitas dapat terwujud," tuturnya. Pemprov Kalbar menyambut baik rencana ini, menegaskan bahwa keberadaan unit layanan disabilitas sangat penting untuk mengamankan akses layanan yang setara bagi penyandang disabilitas. Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Deka Kurniawan, memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalbar atas komitmennya dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Ia mengungkapkan kegembiraannya terkait langkah yang diambil oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar, yang berencana untuk segera membentuk ULD sektor ketenagakerjaan sesuai dengan amanat undang-undang. "Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kami mendapatkan informasi bahwa Dinas Ketenagakerjaan telah mempersiapkan pembentukan Unit Layanan Disabilitas di sektor ketenagakerjaan, dan ini adalah langkah yang sangat positif dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas," katanya. Pertemuan ini dihadiri pula oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar, beberapa penyandang disabilitas dari wilayah setempat, serta perwakilan dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalimantan Barat dan organisasi penyandang disabilitas lainnya. Keikutsertaan berbagai pihak dalam audiensi ini menunjukkan komitmen kolektif untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas dan meningkatkan kesejahteraan mereka di daerah ini. Dengan dukungan yang kuat dari pemprov dan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan pembentukan ULD di sektor ketenagakerjaan dan pendidikan dapat segera terwujud. Langkah ini diharapkan akan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, di mana setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan setara untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah. ANTARA