BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara Nadalsyah dan Wakil Bupati Ompie Herby serta Sekretaris Daerah H Jainal Abidin, memimpin rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) pembangunan daerah triwulan II dan rapat pimpinan Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) Kabupaten Barito Utara anggaran 2016.

Dalam kesempatan itu, bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional (SPPN) tentang salah satu tahapan yang dilaksanakan dalam rangka perencanaan pembangunan adalah evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.

Selain itu juga, kegiatan ini memiliki makna dan peran yang sangat penting, karena forum ini merupakan sarana mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan triwulan II tahun anggaran 2016.

Dari hasil evaluasi ini diharapkan, mendapatkan gambaran sejauhmana capaian kinerja SKPD, dalam pelaksanaan program/kegiatan triwulan II tahun anggaran 2016, baik yang dibiayai dari APBD kabupaten, dana tugas pembantuan, dana urusan bersama dan dana alokasi khusus (DAK) serta PM2L keadaan per 30 Juni 2016.

Ia mengatakan, hasil kegiatan yang dilaksanakan ini juga dijadikan sebagai bahan masukan penting dalam peningkatan kualitas pelaksanaan program/kegiatan pembangunan daerah pada triwulan III tahun anggaran 2016.

Bupati juga mengharapkan, pelaksanaan program/kegiatan triwulan II tahun anggaran 2016 lebih baik dan lebih optimal serta mencapai sasaran atau rencana target capaian di masing-masing SKPD, tentunya sesuai dengan koridor/aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut pelaksanaannya. Bagi SKPD yang pelaksanaan realisasi fisik dan keuangan program/kegiatan pada akhir triwulan II tahun anggaran 2016 masih belum mencapai target 50 persen, diminta perhatian lebih serius untuk memacu pelaksanaannya.

Di dalam implementasi program/kegiatan setiap SKPD selama triwulan II tahun anggaran 2016 agar dilakukan penilaian atau evaluasi, baik menyangkut keberhasilan maupun kegagalan, sehingga kualitas dan kuantitas pelaksanaan program/kegiatan pembangunan daerah pada triwulan III tahun anggaran 2016 dapat lebih optimal.

“Dalam pelaksanaan program atau kegiatan disetiap SKPD harus terkoordinasi dan bersinergi secara baik dengan SKPD lainnya melalui penyamaan persepsi sehingga sinkron dan tidak berjalan sendiri-sendiri penyusunan dan penyampaian laporan, baik laporan bulanan maupun laporan triwulan agar dilaksanakan secara tepat waktu, akurat dan berkualitas,” tegasnya, Senin (11/7/2016). (AGUS SIDIK/m)