PADANG –
**Borneonews - Simpang Empat**, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, telah melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk sebanyak 275 santri di Kabupaten Madina, Sumatera Utara. Langkah ini diambil demi memastikan hak suara mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat, Harisantoni, menjelaskan bahwa petugas telah turun langsung ke Pondok Pesantren Mustafa Ulya Purba Baru di Madina untuk melaksanakan proses perekaman. Hal ini dilakukan karena para santri tersebut terdaftar dalam kartu keluarga yang berdomisili di Pasaman Barat. Dengan dituntaskannya perekaman data para santri ini, total perekaman yang telah dilakukan mencapai 7.606 orang dari target keseluruhan sebanyak 11.954 orang. Harisantoni menambahkan, masih terdapat 4.346 orang yang harus direkam sebelum hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mempercepat proses perekaman KTP elektronik bagi calon pemilih yang berpotensi. Salah satu strategi yang diterapkan adalah dengan melakukan perekaman di lokasi pemilih pemula yang sedang menempuh pendidikan di luar wilayah Pasaman Barat. "Kami optimis bahwa perekaman KTP elektronik untuk pemilih potensial, khususnya pemilih pemula, dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan pemungutan suara," ujarnya. Dinas tersebut berkomitmen untuk memastikan bahwa para pemilih pemula dapat melaksanakan hak mereka dalam Pilkada 2024. Dalam konteks ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat sebelumnya juga telah merilis Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada yang meliputi 312.341 pemilih. Dari jumlah tersebut, terdapat 155.689 pemilih laki-laki dan 156.655 pemilih perempuan. DPS ini mencakup total 11 kecamatan, dengan rincian 90 nagari (desa) serta 893 tempat pemungutan suara (TPS) yang siap digunakan dalam proses pemilihan. ANTARA