**Borneonews - Kuala Kapuas**, Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim dan Tommy Saputra, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas. Mereka menjadi peserta ketiga yang mendaftar dalam rangkaian Pilkada Kapuas 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah, mengonfirmasi pendaftaran ini. Ia menyatakan, Ini adalah pasangan calon ketiga yang melakukan pendaftaran untuk Pilkada Kapuas 2024. Pasangan yang mengusung slogan *Kapuas Maju* ini diusung oleh dua partai politik, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Selanjutnya, setelah melalui proses pemeriksaan berkas, dokumen persyaratan yang diajukan oleh pasangan ini dinyatakan lengkap. Kami akan segera memberikan surat rekomendasi untuk melanjutkan ke tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Doris Silvanus di Palangka Raya, imbuh Deden Firmansyah.
Pangeran Syarif dan Tommy juga telah menyerahkan semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran tersebut. Prosesi pendaftaran dilaksanakan di KPU Kabupaten Kapuas dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU serta perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, pasangan ini melaksanakan konferensi pers di halaman sekretariat KPU. Sebelum berangkat ke KPU, mereka berkumpul terlebih dahulu di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Kapuas yang terletak di Jalan Pemuda Kuala Kapuas, kemudian bersama-sama menggunakan becak menuju KPU di Jalan Tambun Bungai Kapuas.
Alhamdulillah, berkas dokumen persyaratan kami telah dinyatakan lengkap oleh KPU, ungkap Tommy Saputra dengan rasa syukur. Proses ini menandai langkah awal mereka dalam mengikuti kontestasi politik yang akan datang.
ANTARA
Pendaftaran Pangeran Syarif dan Tommy di Pilkada Kapuas 2024
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Komentar (0)
Memuat komentar…







