BORNEONEWS, Muara Teweh - Warga RT 03, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut) meminta kepada pemerintah daerah agar menertibkan para pedagang pasar IPU yang berjualan di bahu Jalan Mangkusari (simpang Pangup).
"Kami berharap pemerintah daerah bisa menertibkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan. Selain menimbulkan kemacetan lalulintas, kawasan RT kami pun menjadi kotor oleh sampah,” kata Ketua RT 03, Hadiansyah bersama warganya saat menyambangi kantor bupati untuk menyampaikan permasalah di RT setempat, Senin (11/7/2016).
Menurut dia, apapun alasannya, instansi terkait tidak boleh membiarkan para pedagang berjualan di bahu jalan karena itu sudah melanggar peraturan daerah.
“Jujur kami tidak mau bentrok dan ada yang menjadi korban. Oleh karena itu, permasalahan yang ada dilingkungan kami, terlebih dahulu kami laporkan kepada pihak aparat pemerintah daerah, khususnya Satpol PP agar bisa menertibkan para pedagang,” ujarnya. (AGUS SIDIK/m)
Warga Minta Pemkab Barut Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Lamandau Soroti Pencegahan Karhutla dan Tanggung Jawab Perusahaan saat Tinjau Eks Konsesi Grace dan PWN
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Ini 2 Lokasi Depot Air Gratis di MB Ketapang Sampit
Oli Berceceran di Bundaran Besar Jalan Pemuda Kapuas
Anak Beruang Madu yang Terpisah dari Induknya Diselamatkan Warga Seruyan
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Komentar (0)
Memuat komentar…







