SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - KPU Sukamara sudah menerima dua berkas pendaftaran pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Diketahui hari ini, tanggal 29 Agustus adalah hari terakhir dibukanya pendaftaran. 

“Tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Sukamara tahun 2024, sampai sore ini sudah ada dua pasangan calon yang melakukan pendaftaran,” ucap Ketua KPU Sukamara, Abdul Kadir saat diwawancara, Kamis, 29 Agustus 2024.

“Seperti yang kita ketahui, pada tanggal 27 Agustus kemarin pasangan Kaspinor - Jondi Iskandar yang mendaftar, dan hari ini tanggal 29 Agustus pasangan Masduki - Nur Effendi,” lanjutnya.

Menurut dia, sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya tetap membuka pelayanan apabila masiha ada pasangan calon yang ingin melakukan penyerahan berkas pendaftan hingga pada pukul 23.59 wib.

“Kami sebagai penyelenggara tetap akan melayani apabila memungkinkan masih ada yang ingin mendaftar, karena seperti yang kita ketahui masih ada satu partai lagi yaitu PKB, kemudian beberapa partai peserta pemilu kemarin yang walaupun secara signifikan suaranya tidak memenuhi 10 persen dari perolehan suara sah pada Pemilu 2024 di bulan februari kemarin,” tuturnya.

--page

Abdul Kadir menambahkan, pihak telah menyerahkan berkas pengantar untuk pemeriksaan kesehatan ke RSUD Pangkalan Bun pada kedua pasangan calon.

“Pemeriksaan kesehatan itu dimulai pada tanggal 31 Agustus sampai 1 September 2024. Karena kita hanya ada dua pasangan saja, jadi dua Paslon ini saja yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkota,” tukasnya. (NORHASANAH/j)