**Borneonews - Jakarta**, Di tahun 1945, sebagian besar populasi global hidup dalam kemiskinan akibat perang dan kolonialisasi. Untuk mencegah terulangnya situasi serupa seperti yang terjadi pada periode antar perang, Amerika Serikat (AS) bersama para sekutunya merancang sistem ekonomi internasional yang baru, bertujuan untuk menciptakan stabilitas ekonomi serta kelancaran arus modal dan barang. Era pasca perang menandai kebangkitan ekonomi liberal sebagai pedoman utama menuju kemakmuran global. Meskipun terdapat kelemahan, rezim ekonomi liberal tersebut memang memenuhi janjinya. Selama lebih dari empat dekade, kebijakan ini berhasil mempercepat pertumbuhan ekonomi di tingkat global dan secara signifikan mengurangi angka kemiskinan di seluruh dunia. Namun, memasuki abad ke-21, lanskap ekonomi global mulai mengalami pergeseran yang ditandai dengan pertumbuhan yang lebih lambat. Data terbaru dari Bank Dunia menunjukkan bahwa dari 107 negara yang dikategorikan sebagai negara berpenghasilan menengah pada tahun 2000, hanya 16 negara yang berhasil masuk ke kelompok negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2023, sedangkan sisanya nyaris tidak mampu menaiki tangga pengembangan ekonomi. Kekhawatiran di kalangan ekonom tentang prospek pertumbuhan ekonomi di masa depan semakin meningkat. Setelah terjadinya Krisis Keuangan Global (GFC) pada tahun 2007-2008, ekonomi dunia menjadi lebih terfragmentasi dan muncul ketidakpercayaan. Kapitalisme global kini terlihat lemah dan tidak menggembirakan. Bahkan, Amerika Serikat dan negara-negara Barat yang dianggap sebagai pendukung utama ekonomi liberal tampaknya telah menjauh dari prinsip tersebut dengan menerapkan kebijakan proteksionis. Selain itu, meningkatnya ketegangan geopolitik semakin memperburuk ketakutan akan konsekuensi dari ekonomi yang saling terhubung. Bagi negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, dunia yang terfragmentasi berarti ruang pertumbuhan yang terbatas, lebih banyak hambatan dalam penyebaran pengetahuan dan teknologi, serta meningkatnya kerentanan terhadap risiko-risiko yang dihadapi di masa depan, termasuk yang terkait dengan perubahan iklim dan *artificial intelligence*. Dalam laporan berjudul "The World Development Report 2024," Bank Dunia memberikan sejumlah rekomendasi bagi negara-negara berpenghasilan menengah untuk keluar dari kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan. Rekomendasi tersebut bukanlah hal baru dan tidak bisa dibilang inovatif. Laporan ini mengusulkan pendekatan perkembangan klasik yang fokus pada tiga pendorong pertumbuhan: investasi, transfer teknologi, dan inovasi. Laporan tersebut juga menekankan bahwa negara-negara berpenghasilan menengah yang ingin mencapai status penghasilan tinggi harus melalui dua transisi ekonomi. Transisi pertama perlu mengedepankan investasi dan transfer teknologi untuk mendorong pembangunan industri domestik. Setelah menguasai teknologi, perhatian selanjutnya harus tertuju pada inovasi untuk meningkatkan nilai tambah produk serta mencapai kepemimpinan teknologi di pasar global. Bank Dunia memperingatkan negara-negara berpenghasilan menengah untuk tidak melewati tahapan transisi ekonomi pertama ini. Beralih dari pertumbuhan yang didorong oleh investasi ke pertumbuhan yang didorong oleh inovasi dapat mengakibatkan fondasi ekonomi yang rapuh dan tidak memadai untuk mendukung perkembangan jangka panjang. Situasi serupa pernah dialami Brasil setelah mencapai status negara berpenghasilan menengah pada tahun 1970-an. Brasil berada di jalur yang benar sebelum mencoba untuk membangun ekonomi yang didorong oleh inovasi, yang pada akhirnya gagal karena kualitas teknologi yang tidak memadai serta fondasi ekonomi yang lemah. Di sisi lain, Indonesia berhasil keluar dari status berpenghasilan rendah pada tahun 1980-an, namun belum mencapai status berpenghasilan menengah atas, meskipun telah memiliki visi "Golden Indonesia 2045." Keberhasilan masa depan Indonesia tetap menjadi pertanyaan, mengingat saat ini masih jauh dari kisaran GNI per kapita berpenghasilan menengah atas yang berkisar antara US$4.256–13.205. Berdasarkan tren yang ada saat ini, menurut Bank Dunia, dibutuhkan waktu 70 tahun bagi Indonesia untuk mencapai seperempat dari GNI per kapita AS saat ini (US$65.103, harga konstan 2015). Dengan asumsi negara lain juga mengalami pertumbuhan, akan menjadi sulit untuk mempersempit kesenjangan pembangunan jika Indonesia tetap menggunakan pendekatan ekonomi yang sama. Rekomendasi yang diajukan oleh Bank Dunia untuk negara-negara berpenghasilan menengah yang ingin mencapai status penghasilan tinggi tidak cukup menekankan, bahkan secara eksplisit menyebutkan, pentingnya peran aktif pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dalam konteks krisis yang kompleks, kebutuhan akan peran aktif negara dalam membentuk ekonomi menjadi semakin jelas. Sulit untuk membayangkan negara-negara berpenghasilan menengah dapat mengejar ketertinggalan dari rekan-rekan mereka yang berpenghasilan tinggi apabila peran negara hanya sebagai pengatur di pinggir. Negara yang proaktif sangat penting untuk mendorong inovasi, sebagaimana dibuktikan melalui karya Maria Mazzucato yang berjudul "The Entrepreneurial State." Berbagai teknologi, mulai dari internet hingga semikonduktor, dikembangkan dengan keterlibatan signifikan dari negara, menunjukkan peran penting negara dalam membentuk struktur ekonomi. Sebagai contoh, pemerintah AS melalui lembaga Defense Advanced Research Projects Agency (DARPA) sangat berpengaruh dalam pengembangan awal semikonduktor. DARPA menyediakan dana penelitian, menjembatani komunikasi antara akademisi dengan wirausahawan, dan menghubungkan perusahaan rintisan dengan investor. Selain itu, DARPA juga membantu perusahaan semikonduktor dalam mengkomersialkan produk-produk mereka melalui penggunaan kontrak pemerintah. Dengan cara ini, sistem yang didukung oleh aliran pengetahuan yang gratis dan persaingan di antara perusahaan-perusahaan berhasil diciptakan. Secara historis, negara sering mengambil risiko dengan melakukan investasi awal di teknologi-teknologi mutakhir pada saat perusahaan swasta enggan mengeluarkan sumber daya mereka. Jika peran negara di Indonesia sangat penting, lalu bagaimana langkah yang harus diambil? Meskipun terdapat kebijakan industri yang sudah dikenal seperti insentif pajak, subsidi, dan kawasan ekonomi khusus (KEK), struktur ekonomi belum mengalami perubahan yang signifikan. Oleh karena itu, evaluasi kebijakan menjadi sangat penting. Setidaknya, Indonesia dapat menerapkan empat langkah dalam melakukan evaluasi. Pertama, Indonesia perlu menentukan industri mana yang perlu diprioritaskan untuk memaksimalkan sumber daya yang terbatas. Negara sebaiknya fokus pada sektor-sektor yang "harus menjadi keunggulan komparatif," misalnya industri berbasis maritim dan teknologi ramah lingkungan. Kedua, pemerintah Indonesia perlu memanfaatkan berbagai kebijakan yang dimiliki untuk mendukung sektor swasta. Namun, pemerintah tidak boleh memberikan insentif secara sembarangan. Sebaiknya, pemerintah harus memilih perusahaan-perusahaan yang memiliki potensi untuk tumbuh dan bersedia melakukan inovasi, guna menghindari alokasi sumber daya yang tidak efisien. Ketiga, pemerintah Indonesia harus berusaha untuk berintegrasi lebih dalam ke dalam rantai nilai global guna mendukung transfer teknologi. Terakhir, Indonesia dan negara-negara berpenghasilan menengah lainnya perlu memikirkan kembali bagaimana merancang kebijakan fiskal dan moneter mereka untuk menguatkan pertumbuhan ekonomi. ANTARA