**Borneonews - Jakarta**, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengungkapkan bahwa pelaksanaan tarif subsidi untuk kereta rel listrik (KRL) di kawasan Jabodetabek yang berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih bergantung pada hasil diskusi lintas sektor, konsultasi dengan publik, serta respons dari berbagai pemangku kepentingan yang terlibat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Adita sebagai tanggapan terhadap pertanyaan mengenai kepastian mengenai rencana penerapan tarif subsidi KRL Jabodetabek dengan menggunakan sistem NIK pada tahun 2025. Menurutnya, hal ini memerlukan kajian yang mendalam dengan melibatkan masukan dari masyarakat dan memahami dinamika serta respons dari *stakeholder*.
Adita menambahkan bahwa ide untuk menerapkan tarif subsidi KRL berbasis NIK sebenarnya telah muncul sejak tahun 2023. Konsep ini dimunculkan dengan tujuan untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan dalam sektor transportasi umum menjadi lebih tepat sasaran. Ia mengemukakan bahwa terdapat beberapa keterbatasan yang harus diperhatikan, termasuk penyesuaian terhadap berbagai pos anggaran yang biasanya ada setiap tahun, termasuk aspek perintisan dan subsidi itu sendiri.
Lebih lanjut, Adita menjelaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga sudah memiliki sistem yang cukup baik untuk dapat menerapkan model subsidi KRL berbasis NIK. Ia meyakinkan bahwa jika tarif ini diterapkan, maka akan disertai dengan peningkatan fasilitas kereta dan stasiun agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pengguna.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal, juga menegaskan bahwa pengaturan tarif KRL Jabodetabek yang berbasis NIK belum akan segera dilaksanakan. Menurutnya, untuk memastikan bahwa skema tarif subsidi benar-benar tepat sasaran, pihak Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub masih melakukan pembahasan dengan berbagai pihak terkait.
Risal menambahkan bahwa rencana pengenaan tarif ini akan dilakukan secara bertahap dan akan ada sosialisasi kepada masyarakat sebelum penerapan resmi. Diskusi publik juga akan dibuka untuk melibatkan akademisi dan perwakilan masyarakat guna memastikan bahwa tarif yang akan diberlakukan tidak akan membebani pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek.
Wacana tentang penerapan subsidi untuk KRL berbasis NIK kini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Ini diawali oleh berita yang mengutip data dari Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang disampaikan kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut. Di dalam dokumen tersebut, pemerintah menetapkan anggaran belanja subsidi untuk kereta api sebesar Rp4,79 triliun, yang akan digunakan untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan, terutama bagi angkutan kereta api kelas ekonomi, termasuk KRL Jabodetabek.
Beberapa perbaikan yang direncanakan antara lain adalah perubahan dalam sistem pemberian subsidi yang akan diterapkan pada tahun depan.
ANTARA
Rencana Penerapan Tarif Subsidi KRL Berbasis NIK Masih Dibahas
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







