JAKARTA –
**Borneonews - Medan**, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menegaskan bahwa tidak terdapat perbedaan dalam pengawasan terhadap bakal calon kepala daerah, baik bagi yang merupakan petahana maupun bagi calon baru yang ikut serta dalam pemilihan. Puadi, salah satu anggota Bawaslu RI, menjelaskan bahwa semua petugas di bawah lembaganya harus menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan peraturan yang ada, yang mengedepankan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu. Dalam hal ini, jika terdeteksi adanya pelanggaran, petugas diwajibkan untuk menindaklanjuti temuan tersebut, tanpa memandang status calon, apakah mereka petahana atau pendatang baru dalam pemilihan kepala daerah. "Proses pengawasan dapat dimulai dari temuan yang dilaporkan oleh pengawas pemilu ataupun dari informasi awal yang diberikan masyarakat. Informasi tersebut harus ditindaklanjuti dengan serius," ungkap Puadi saat melakukan pengawasan terhadap pendaftaran calon kepala daerah di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara pada hari Kamis. Pada Pilkada di Sumatera Utara, terdapat dua pasangan calon yang telah mendaftar, yaitu duo Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri. Pasangan Bobby Nasution-Surya yang mendaftar pada Rabu (28/8) adalah calon baru dalam pemilihan ini. Di sisi lain, Edy Rahmayadi, yang mendaftar pada hari Kamis, merupakan petahana, sebelumnya sudah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara dari tahun 2018 hingga 2023. Puadi juga memantau langsung proses pendaftaran dari masing-masing pasangan calon di KPU Sumatera Utara. Berdasarkan pengamatannya, tingkat kerawanan yang ada dalam Pilkada Sumatera Utara ini berada dalam kategori rawan sedang. Meskipun demikian, Puadi menegaskan bahwa petugas Bawaslu dan institusi lain yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan secara proaktif melakukan pengawasan dan meninjau setiap laporan terkait pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan pencalonan berlangsung. "Jika laporan yang diterima memenuhi syarat materiil yang ditentukan, maka Bawaslu akan menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam regulasi yang berlaku," tambahnya. Dengan komitmen terhadap integritas pemilu dan pengawasan yang ketat, Bawaslu RI menunjukkan bahwa mereka berupaya menjaga proses demokrasi agar tetap bersih dan transparan. ANTARA