PALEMBANG –
**Borneonews - Palembang**, Balai Pengolahan Hutan (BPH) Wilayah V Sumsel-Babel bersama beberapa instansi terkait, seperti Dinas Kehutanan, BKSDA, BPDAS Musi, dan Perkumpulan Lingkar Hijau Sumatera Selatan, sedang berupaya memperkuat kolaborasi dalam melaksanakan Program *Folu Net Sink*. Tujuan dari program ini adalah untuk menekan emisi gas rumah kaca (GRK). Kegiatan dimulai dengan penyelenggaraan Fokus Grup Diskusi (FGD) yang mengangkat tema "Membangun Sinergisitas dan Sinkronisasi Kebijakan *Folu Net Sink* di Sumatera Selatan dengan Kebijakan Nasional". Diskusi ini berlangsung di Palembang pada hari Kamis. Kepala BPH Wilayah V Sumsel-Babel, Posman Napitu, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pelaksanaan program ini bukanlah tugas yang bisa dilakukan secara mandiri oleh masing-masing instansi di bidang kehutanan dan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antar instansi yang terlibat agar program dapat berjalan dengan baik. Dia menambahkan, *Folu Net Sink* merupakan salah satu inisiatif yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca, sejalan dengan target yang ditetapkan dalam Enhance National Determinate Carbon (ENDC). Lebih lanjut, Posman Napitu menjelaskan bahwa pada tahun 2021, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden No.98/2021. Peraturan ini berkaitan dengan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk mencapai target kontribusi yang ditetapkan secara nasional serta pengendalian emisi GRK dalam pembangunan nasional. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa pengurangan emisi gas rumah kaca dapat sangat dipengaruhi oleh sektor kehutanan yang berfungsi sebagai penyimpan karbon. Pendekatan *carbon net sink* ini berupaya mencapai suatu kondisi di mana serapan karbon lebih tinggi dibandingkan emisi pada tahun 2030. Dokumen ENDC yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia pada COP 26 di Mesir pada tahun 2022 menunjukkan komitmen negara untuk mengurangi emisi sebesar 31 persen secara mandiri dan 43 persen dengan dukungan internasional dalam skenario *business as usual*. Emisi karbon Indonesia diperkirakan akan mencapai 2.869 juta ton ekuivalen karbon dioksida (MTon CO2e) pada tahun 2030. Dengan penerapan Enhanced NDC, pemerintah menargetkan pengurangan emisi karbon secara mandiri sebesar 31,89 persen, sehingga menjadi 1.953 Mton CO2e pada tahun yang sama. Apabila ada dukungan internasional, pemerintah optimis dapat menurunkan emisi hingga 43,2 persen, sehingga mencapai 1.632 Mton CO2e. Untuk mencapai pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca, instansi kehutanan dan lingkungan di wilayah Sumsel diharapkan dapat memberikan kontribusi besar. Hal ini dapat dilakukan melalui aksi bersama yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi, di mana pembentukan kelompok kerja (pokja) akan menjadi salah satu langkah strategis. Di sisi lain, Direktur Lingkar Hijau Sumsel, Anwar Sadat, menyampaikan bahwa provinsi ini termasuk dalam daftar 12 provinsi di Indonesia yang ditunjuk untuk merancangan rencana kerja detail, baik pada tingkat nasional maupun sub-nasional. Untuk mendukung keberhasilan Program *Folu Net Sink* di Sumsel, Perkumpulan Lingkar Hijau berkomitmen melakukan upaya pada satu *landskap* tertentu di provinsi ini, terutama di kawasan hidrologi gambut (KHG). Kawasan ini meliputi Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin (Muba) dan diharapkan dapat menjadi model dalam pengelolaan hutan dan lahan, khususnya yang berkaitan dengan lahan gambut. Anwar Sadat menjelaskan bahwa dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca di sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya, terdapat empat strategi utama yang perlu diterapkan. Strategi tersebut meliputi pencegahan deforestasi, konservasi dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, perlindungan dan restorasi lahan gambut, serta peningkatan serapan karbon. ANTARA