MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah secara resmi menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram untuk pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan, menyampaikan bahwa pada pukul 16.30 Wita, pihaknya menerima berkas pendaftaran dari pasangan bakal calon Wali Kota H Mohan Roliskana dan TGH Mujiburrahman, yang dikenal sebagai paket "Harum". Pasangan ini merupakan calon petahana yang berupaya mempertahankan posisinya. Edy Putrawan juga menyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan Mohan-Mujib telah dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan diterimanya berkas dari pasangan Mohan-Mujib, saat ini KPU mencatat total dua pasangan bakal calon yang telah mendaftar untuk posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram. Sebelumnya, pada pukul 10.30 Wita, KPU Kota Mataram juga menerima dokumen dari pasangan H Lalu Aria Dharma BS dan H Weis Arqurnain, yang dikenal dengan nama paket "Aqur". Edy mengungkapkan bahwa berdasarkan surat resmi yang diterima, tampaknya hanya dua pasangan tersebut yang akan mendaftar di KPU Kota Mataram. Namun, proses pendaftaran masih terbuka hingga pukul 24.00 Wita, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh KPU. Setelah waktu tersebut, tahapan pendaftaran resmi akan ditutup dan diakhiri dengan konferensi pers. Selanjutnya, Edy menjelaskan bahwa setelah tahapan pendaftaran, proses Pilkada Kota Mataram akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan bagi kedua pasangan calon. Untuk pasangan Aria-Weis, pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, dimulai pukul 07.00 Wita hingga sepuluh jam ke depan. Sementara itu, pasangan Mohan-Mujib akan menjalani tes kesehatan pada hari Minggu, 1 September 2024, di lokasi yang sama. Pemeriksaan kesehatan tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk kondisi jasmani dan rohani. Setelah proses pemeriksaan selesai, tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon yang direncanakan pada 22 September 2024, diikuti dengan pencabutan nomor urut pada 23 September 2024. ANTARA