BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Eks Panglima GAM, Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, bersama Fadhlullah, lebih dikenal dengan sebutan Dek Fad, telah resmi mendaftar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan pada tahun 2024. Mereka diusung oleh sebuah koalisi besar yang melibatkan sejumlah partai politik. Kedatangan pasangan Mualem-Dek Fad di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Senin sore, disambut meriah oleh ratusan relawan serta para pendukung dari partai-partai pengusung. Momen tersebut diwarnai dengan pertunjukan seni tradisional seperti *Rapai*, *serune kale*, dan paduan marching band, yang menambah semarak suasana pendaftaran. Saat melakukan pendaftaran, Mualem berharap agar mereka diberikan kesempatan untuk memimpin Aceh di masa mendatang. Ia menegaskan harapannya kepada semua pihak agar dapat bersinergi dalam membangun Aceh yang lebih baik. Dalam kesempatan ini, Mualem turut menghimbau agar masyarakat mendukung langkah dan visi yang mereka tawarkan. Pasangan ini diusung oleh koalisi yang solid, terdiri dari Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan, yang mencakup total 52 dari 81 kursi di DPR Aceh. Selain itu, mereka juga mendapatkan dukungan dari beberapa partai nasional non-parlemen seperti PSI, Ummat, dan partai Garuda. Di penghujung pendaftaran, Mualem menyoroti kondisi Aceh yang menurutnya masih cukup menyedihkan dan berstatus sebagai salah satu provinsi termiskin. Ia berkomitmen untuk berupaya maksimal menangani masalah pengangguran yang melanda Aceh. Mualem juga berencana untuk menjalin kerjasama yang erat dengan Pemerintah Pusat serta pihak internasional demi mempercepat pembangunan Aceh. Dek Fad, dalam pernyataannya, menjelaskan bahwa apabila mereka terpilih, mereka akan berfokus pada perbaikan kekurangan yang ada serta melanjutkan program-program yang baik. Ia menekankan kekuatan koalisi yang cukup besar, dengan kehadiran 52 kursi di parlemen, memberikan keyakinan akan kemampuan mereka untuk mewujudkan aspirasi rakyat Aceh. Ketua KIP Aceh, Saiful, menambahkan bahwa berdasarkan dokumen administrasi yang sudah diserahkan, pasangan Mualem-Dek Fad dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi secara lengkap. Selanjutnya, dokumen tersebut masih akan diteliti untuk proses verifikasi, guna memastikan keabsahannya. Apabila ada keraguan terhadap dokumen yang diajukan, mereka akan melakukan klarifikasi kepada calon, partai politik, serta instansi terkait. Saiful juga mengingatkan bahwa setelah proses verifikasi, KIP Aceh akan memberikan surat pengantar kepada pasangan calon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUZA Banda Aceh. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung dari 31 Agustus hingga 2 September. Pasangan calon juga akan menjalani tes membaca Al Quran di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada 4 September, yang akan diujikan oleh tim dari MPU Aceh, Kementerian Agama, dan LPTQ. Sebagai bagian dari proses formal, mereka diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan yang menunjukkan kesediaan untuk menjalankan butir-butir MoU Helsinki serta UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pernyataan tersebut akan ditandatangani di hadapan DPR Aceh, sekaligus memperkenalkan visi dan misi mereka dalam sidang istimewa DPR Aceh. ANTARA