**Borneonews - Bandarlampung**, Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triyadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak akan memperpanjang masa pendaftaran untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Keputusan ini diambil karena waktu pendaftaran telah berakhir dan partai-partai yang tersisa tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan kandidat baru.
Dedy menyebutkan bahwa berkas pasangan calon yang telah diterima dinyatakan lengkap dan ambang batas pencalonan yang telah ditetapkan juga telah dipenuhi. Dengan demikian, KPU Bandarlampung tidak akan melanjutkan perpanjangan waktu pendaftaran. Proses selanjutnya akan berfokus pada pasangan calon Reihana-Aryodhia, yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Ahmad Yani Metro sebagai bagian dari persyaratan calon.
Dalam konteks persiapan Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan pada 27 November, bakal calon Wali Kota Bandarlampung, Reihana, menyatakan bahwa mereka telah mempersiapkan strategi khusus untuk menghadapi incumbent, Eva Dwiana-Deddy Amarullah. Reihana berkomitmen untuk melakukan konsolidasi dengan partai-partai pengusung dan memperkuat struktur tim pemenangan.
Reihana menegaskan bahwa mereka akan membawa visi perubahan untuk Bandarlampung dan berambisi menjadikan kota ini sebagai kota metropolitan. Ia menyatakan, Kami ingin mengejar status metropolitan untuk Bandarlampung, mengikuti jejak kota-kota lain di Sumatera yang telah lebih dahulu meraihnya. Tagline kami, 'Bandarlampung Maju Berbinar', menggambarkan keinginan kami agar Bandarlampung menjadi kota yang maju, berdaya saing, berbudaya, nyaman, dan religius.
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Reihana-Aryodhia Febriansyah, diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh Partai Perindo, Partai Ummat, serta Partai Gelora. Reihana, yang lebih akrab dipanggil Bunda Reihana, merupakan mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dengan masa jabatan yang terpanjang, memimpin sejak era Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, dan berlanjut pada M Ridho Ficardo serta Arinal Djunaidi.
Sementara itu, Aryodhia Febriansyah, yang menjabat sebagai bakal calon Wakil Wali Kota, adalah seorang politikus dari PDI P. Ia juga diketahui sebagai putra dari mantan Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP. Pasangan ini berharap dapat membawa Bandarlampung ke arah yang lebih baik dalam masa yang akan datang.
ANTARA
KPU Bandarlampung Tidak Perpanjang Pendaftaran Calon Wali Kota
Bagikan:

BANDAR LAMPUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Komentar (0)
Memuat komentar…







