**Borneonews - Muara Teweh**, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, yang terletak di Kalimantan Tengah, baru-baru ini menggelar diskusi mendalam terkait revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat.
Dalam acara tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Ardian, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh tim penyusun RTRW yang telah melaksanakan *Focus Group Discussion* (*FGD*) tersebut. Ia berharap bahwa melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dapat merumuskan perencanaan tata ruang yang tidak hanya baik tetapi juga berkelanjutan.
Ardian menekankan pentingnya *FGD* tersebut dalam memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif bagi penyusunan RTRW. Harapannya, RTRW yang disusun mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat setempat. Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan wilayah yang optimal dan berkelanjutan harus berlandaskan pada RTRW yang dirancang dengan melibatkan para ahli di berbagai bidang.
Pada kesempatan yang sama, Ardian meminta kepada tim penyusun RTRW untuk selalu memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, hasil dari *FGD* ini diharapkan dapat menjadi output terbaik yang berkontribusi positif bagi penataan ruang di Kabupaten Barito Utara. Arahan tersebut juga sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan para kepala daerah pada 13 Agustus 2024 yang berlangsung di Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam penyusunan RTRW, Ardian menyoroti perlunya menganalisis berbagai aspek yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk fasilitas umum dan ruang terbuka hijau. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan saluran drainase dalam pengembangan pemukiman. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan RTRW menjadi salah satu kunci untuk menciptakan transparansi.
Di samping itu, Ardian mengungkapkan pentingnya integrasi prinsip keberlanjutan dalam perencanaan tata ruang. Hal ini mencakup perlindungan lingkungan, konservasi sumber daya alam, mitigasi dampak perubahan iklim, serta perencanaan penggunaan energi dan sumber daya yang efisien. Ia juga menekankan perlunya mempromosikan pembangunan yang ramah lingkungan demi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.
ANTARA
Pemerintah Barito Utara Gelar FGD Revisi RTRW untuk Pembangunan Berkelanjutan
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







