JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, saat ini tengah mengupayakan pencarian pasar yang tetap untuk menjual hasil karya dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta. Dalam kunjungannya ke lapas tersebut pada hari Rabu (28/8), beliau menyampaikan rasa kagumnya terhadap hasil karya yang dihasilkan oleh warga binaan. Supratman mengungkapkan, “Saya sangat *surprise* dengan hasil karya warga binaan. Ini bagus *banget*, perlu dicarikan pasar.” Pernyataan tersebut menunjukkan keyakinannya bahwa potensi kreatif yang dimiliki oleh warga binaan perlu didorong, bukan hanya tergantung pada penjualan secara individu. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk membuka peluang pasar, bahkan pada skala global. Supratman telah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Perdagangan untuk melibatkan produk karya warga binaan dalam pameran baik di tingkat nasional maupun internasional. Lebih jauh, Menkumham berencana untuk menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM agar memanfaatkan produk yang dihasilkan oleh warga binaan. Hal ini dapat dilakukan melalui surat edaran dan berbagai imbauan lainnya agar program ini mendapatkan perhatian yang lebih luas. Supratman juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan pembinaan dan fasilitas yang disediakan bagi warga binaan. Ia mengungkapkan, “Dulu saya punya persepsi yang berbeda tentang lapas. Setelah saya menjadi Menkumham dan datang langsung ke sini, saya sangat terkejut dengan kondisinya karena ini melebihi ekspektasi saya.” Pernyataan ini menunjukkan perubahan pandangannya terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia. Ia menilai bahwa kondisi lapas yang ada saat ini menggambarkan bahwa Undang-Undang Pemasyarakatan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah diimplementasikan dengan baik. Konsep hukuman kini tidak lagi terpaku pada aspek penjara, tetapi lebih berfokus pada pembinaan bagi para penghuni. Supratman merasa bangga melihat warga binaan tetap dapat beraktivitas produktif meskipun dalam keterbatasan. Hal ini diharapkan dapat membuat mereka menjadi individu yang lebih bermanfaat setelah menjalani masa hukuman mereka. Di samping itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan atas dedikasi mereka dalam melakukan pembinaan serta menyediakan fasilitas yang mendukung bagi para warga binaan. Ke depan, Menkumham berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan baik. Selama kunjungannya, Supratman juga memantau berbagai kegiatan yang berlangsung di lapas, termasuk di area bengkel kerja, dapur, perpustakaan, tempat ibadah, hingga blok hunian warga binaan. Dalam acara tersebut, Menkumham didampingi oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya, dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang beserta seluruh jajaran terkait. ANTARA