BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini tidak terdapat calon independen yang mendaftar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, pada hari Kamis di Serang. Ihsan menjelaskan bahwa proses pencalonan melalui jalur independen biasanya melibatkan tahapan yang panjang dan kompleks. Meskipun demikian, hingga saat ini tidak ada individu atau kelompok yang mengajukan diri sebagai calon independen untuk Pilkada mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Ihsan juga menyampaikan bahwa seluruh partai politik di daerah Banten telah memberikan dukungan kepada pasangan calon yang mereka usung. Ini menunjukkan bahwa saat ini semua perhatian tertuju pada calon dari partai politik, bukan dari jalur independen. KPU Provinsi Banten telah menerima dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Pasangan tersebut adalah Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, serta Andra Soni bersama Dimyati Natakusumah. Untuk daerah kabupaten dan kota lainnya, KPU Banten masih dalam proses melakukan rekapitulasi terkait jumlah peserta Pilkada tahun ini. KPU Banten juga terus melayani pendaftaran bagi bakal pasangan calon hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu pukul 23.59 WIB. Ihsan menekankan bahwa mereka saat ini fokus untuk menuntaskan rekapitulasi pendaftar bakal calon bupati dan wali kota di wilayahnya. Setelah proses verifikasi administrasi selesai dilakukan, KPU Banten akan mengumumkan nama-nama pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam Pilkada. Pengumuman tersebut akan diikuti dengan pengundian nomor urut serta penetapan resmi pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada mendatang. ANTARA