**Borneonews - Jakarta**, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji DPR RI, Iskan Qolba Lubis, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masalah beberapa jamaah haji yang menghadapi penundaan keberangkatan. Ia meminta klarifikasi dari Kementerian Agama (Kemenag) sehubungan dengan hal ini.
Iskan menyoroti sistem antrean keberangkatan haji yang dinilainya tidak efisien. Ia menggambarkan fenomena ini sebagai "urut kacang," yang berarti bahwa seharusnya setiap ada kesempatan, jamaah lain bisa segera menggantikan posisi jamaah yang mengundurkan diri atau telah meninggal. Namun, di lapangan, ia merasakan bahwa proses keberangkatan justru semakin lambat. Pernyataan ini disampaikan oleh Iskan dalam Rapat Dengar Pendapat Pansus Angket Haji dengan Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Amir Hamzah, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Lebih lanjut, Iskan menjelaskan bahwa ia mengetahui ada satu jamaah yang seharusnya berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2019, tetapi tertunda akibat pengurangan kuota haji sebagai dampak dari pandemi COVID-19. Setelah pandemi, jamaah tersebut mendapatkan informasi bahwa keberangkatannya diperkirakan pada tahun 2023. Namun, pada tahun yang ditentukan, keberangkatannya kembali mengalami penundaan selama dua tahun.
Iskan merasa perlu mempertanyakan adanya kemungkinan bahwa penjadwalan keberangkatan tidak dilakukan secara transparan. Ia menekankan bahwa sistem seharusnya mengikuti urutan dan tidak ada intervensi dari pihak lain yang menyebabkan ketidakadilan bagi calon jamaah haji.
Amir, dalam menanggapi kekhawatiran tersebut, menyatakan bahwa ia akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait data jamaah yang dipertanyakan oleh Iskan. Ia juga menginformasikan bahwa pada tahun 2022, kuota haji untuk Indonesia mengalami pengurangan sebesar 50 persen. Amir menekankan pentingnya kejelasan mengenai informasi yang diterima oleh jamaah. Ia menjelaskan bahwa estimasi keberangkatan yang mungkin dilihat jamaah melalui aplikasi seperti *Aplikasi Haji Pintar* atau *Pusaka* tidak selalu mencerminkan skema resmi. Informasi tentang kuota yang telah dialokasikan akan resmi dirilis melalui situs web Kemenag di haji.kemenag.co.id.
ANTARA
Pansus Haji Pertanyakan Penundaan Keberangkatan Jamaah 2023
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
AC Milan Lanjutkan Catatan Tanpa Kalah Usai Menang 2-0 atas Udinese
573 Personel Dikerahkan Dalam Operasi Patuh Telabang 2026
Hujan Deras Guyur Sejumlah Lokasi di Taman Nasional Tanjung Puting
Sukardi Gau: Bahasa Indonesia Jadi Pemersatu di Tengah Keberagaman, Kalteng Punya 30 Bahasa Daerah
Putin Bantah Tudingan Rusia Provokasi Demonstrasi di Kawasan Eropa
Semarak Bulan Bahasa Digelar Serentak di 30 Balai Bahasa, Kalteng Angkat Seni dan Sastra
Komentar (0)
Memuat komentar…







