SURABAYA –
**Borneonews - Trenggalek**, Anggota Ombudsman RI, Johanes Widjiantoro, memberikan apresiasi atas inovasi konsep Rumah Budaya yang diterapkan di Rumah Tahanan Klas II-B Trenggalek, Jawa Timur. Ia menganggap inisiatif ini sebagai salah satu model terbaik yang layak dicontoh oleh lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia. Dalam kesempatan kunjungan kerja yang dilakukan baru-baru ini, Johanes menilai bahwa konsep ini sangat menarik dan potensial dalam merubah citra rumah tahanan menjadi lebih bersih serta lebih manusiawi. Pujian ini disampaikan setelah ia melakukan inspeksi menyeluruh di Rutan Klas II-B Trenggalek pada hari Kamis lalu. Johanes di dalam kunjungannya didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Saefur Rochim, serta Kepala Ombudsman RI Jatim, Agus Muttaqin. Mereka melakukan peninjauan pada berbagai ruangan pelayanan hingga blok hunian di rutan tersebut. Johanes mengungkapkan bahwa dirinya telah mengamati banyak layanan di berbagai lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Ia memberikan penghargaan kepada Rutan Trenggalek yang mampu membuktikan bahwa statusnya sebagai lembaga terbaik bukanlah sebuah klaim yang tidak berdasar, melainkan kenyataan yang bisa dilihat. Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan publik yang optimal kepada warga binaan, yang adalah warga negara dengan hak yang sama. Namun, ia juga menyadari bahwa situasi di rutan mengharuskan ada tantangan khusus yang harus dihadapi. "Dalam mengelola dinamika tersebut, tantangan ini perlu ditangani dengan baik agar menghasilkan pelayanan yang memuaskan," ujar Johanes. Ia juga menegaskan komitmennya untuk membuka jalur komunikasi dan diskusi guna memperbaiki pelayanan publik lebih lanjut. Lebih lanjut, terkait dengan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Johanes menekankan pentingnya kolaborasi agar satuan kerja dapat berkembang secara bersama-sama. Menurutnya, mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan yang sudah ada saat ini jauh lebih menantang dibandingkan ketika mereka harus membangun sesuatu dari awal. Sementara itu, Saefur Rochim menyampaikan bahwa kinerja Rutan Trenggalek diakui secara nasional, baik dalam hal pelayanan hukum dan hak asasi manusia, pengelolaan anggaran, serta pelestarian budaya dan kegiatan kerohanian. Ia menyatakan bahwa Rutan Trenggalek telah menunjukkan kemajuan signifikan di tingkat Jawa Timur maupun di tingkat nasional, dan baru-baru ini ditetapkan sebagai Rutan Terbaik di Indonesia oleh Menteri Hukum dan HAM. "Dari sekitar 526 lembaga pemasyarakatan dan rutan di seluruh Indonesia, pencapaian ini sangat luar biasa,” sambung Rochim. Dia juga menyoroti bahwa Lapas Perempuan Kelas II Malang merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia, dan mengundang Johanes untuk berkunjung ke sana di lain waktu. Rochim berharap dukungan dari Ombudsman RI, sebagai mitra kerja yang strategis bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk dapat memberikan bimbingan kepada Rutan Trenggalek serta tujuh unit pelaksana teknis lainnya dalam meraih predikat WBK dan empat unit untuk predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2024. "Kami berharap kunjungan ini akan membawa manfaat dalam upaya meningkatkan dan memajukan pelayanan hukum serta hak asasi manusia, tidak hanya di Jawa Timur tetapi juga di tingkat nasional," tutupnya. ANTARA