KENDARI –
**Borneonews - Kendari**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara mengonfirmasi bahwa sebanyak empat pasangan calon untuk jabatan gubernur dan wakil gubernur telah resmi mendaftar dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024. Ketua KPU Sultra, Asril, dalam pernyataannya di Kendari, menyampaikan bahwa periode pendaftaran dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Dalam rentang waktu tersebut, keempat pasangan calon tersebut telah mengajukan berkas pendaftaran mereka. Keempat pasangan calon yang telah mendaftar antara lain adalah Andi Sumangerukka dan Hugua, Lukman Abu Nawas dan Laode Ida, Tina Nur Alam dan Iksan Taufik Ridwan, serta Ruksamin dan Sjafei Kahar. Asril mengatakan bahwa pasangan calon Andi Sumangerukka dan Hugua didukung oleh empat partai, termasuk PPP, Gerindra, dan Hanura. Sementara itu, Lukman Abu Nawas dan Laode Ida didukung oleh lima partai, yaitu PKB, PDIP, Demokrat, Perindo, serta Buruh. Ditambah, mereka juga memiliki dukungan dari Partai Garuda. Selanjutnya, pasangan Tina Nur Alam dan Iksan Taufik Ridwan didukung oleh partai-partai seperti NasDem, Golkar, PKS, PSI, dan Partai Ummat. Terakhir, Ruksamin dan Sjafei Kahar memperoleh dukungan dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelora. Asril menegaskan, semua berkas yang diajukan oleh pasangan calon telah memenuhi syarat sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim administratif menggunakan sistem *Silon*. KPU juga telah mengeluarkan tanda terima yang memungkinkan pasangan calon melanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan. Tahapan pemeriksaan kesehatan direncanakan dilakukan satu hari setelah proses pendaftaran dibuka, berdasarkan keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024 mengenai pemeriksaan kesehatan. Dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, pasangan calon diharapkan menjalani puasa mulai pukul 00.00 Wita sebelum dilakukan serangkaian pemeriksaan. Untuk itu, KPU Sultra telah menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas sebagai lokasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. ANTARA