**Borneonews - Labuan Bajo**, Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat (Mabar) di Nusa Tenggara Timur, Adrianus Ojo, mengungkapkan bahwa sebanyak 149 desa atau kelurahan dalam 12 kecamatan di wilayah tersebut telah resmi mendeklarasikan diri untuk menghentikan praktik buang air besar (BAB) sembarangan, yang dikenal dengan istilah *open defecation free* (ODF).
Menurut Adrianus, angka tersebut mencerminkan persentase sebesar 88,17 persen dari total 169 desa dan kelurahan yang ada di Manggarai Barat. Pemberian pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sanitasi serta kesehatan masyarakat.
Adrianus menjelaskan bahwa langkah yang diambil oleh pemerintah daerah ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung program daerah menuju sanitas total berbasis masyarakat (STBM) dan untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Selain itu, inisiatif ini juga sejalan dengan tujuan menciptakan Kabupaten Kota Sehat (KKS) yang berkelanjutan.
Salah satu deklarasi terbaru terkait penghentian BAB sembarangan berlangsung di Desa Pondo, Kecamatan Lembor, pada tanggal 27 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kesehatan Manggarai Barat, melalui Puskesmas Wae Kanta, dan Yayasan Wahana Visi Indonesia Cluster Manggarai Raya.
Adrianus menjelaskan bahwa seluruh rumah tangga di Desa Pondo, yang berjumlah 356 unit, kini telah dilengkapi dengan jamban sehat. Hal ini menandakan bahwa baik anak-anak maupun orang dewasa di desa tersebut tidak lagi melakukan BAB sembarangan. Ia berharap agar desa ini tidak hanya fokus pada satu pilar STBM, tetapi juga dapat melaksanakan pilar-pilar lain, seperti mencuci tangan dengan sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Ia mengungkapkan harapan bahwa semua lima pilar STBM bisa tercapai dengan baik. Selain itu, pentingnya peran serta dari berbagai sektor juga ditekankan agar kolaborasi dapat berjalan secara maksimal sehingga berbagai program kesehatan masyarakat dapat terwujud dengan optimal.
Akhirnya, Adrianus menyatakan harapannya agar seluruh masyarakat menyadari betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan cara menghentikan kebiasaan buang air besar sembarangan.
ANTARA
149 Desa di Manggarai Barat Deklarasikan Stop BAB Sembarangan
Bagikan:

KUPANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







