MAKASSAR –
**Borneonews - Mamuju**, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat saat ini tengah melakukan sosialisasi mengenai penerapan sistem *electronic traffic law enforcement* (ETLE) atau tilang elektronik. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan ketertiban serta keselamatan di jalan raya, mengingat pentingnya disiplin berlalu lintas di masyarakat. Menurut Komisaris Besar Polisi Valentinus Virasandy Asmoro, yang menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, sosialisasi ini merupakan bagian dari modernisasi dalam penegakan hukum di sektor lalu lintas. Melalui penerapan tilang elektronik, diharapkan ada peningkatan transparansi dan pengurangan interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar. Valentinus menjelaskan bahwa sistem tilang elektronik dirancang untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Dengan teknologi ini, pelanggaran yang terjadi akan direkam secara otomatis menggunakan kamera canggih yang terpasang di berbagai lokasi strategis. Hal ini memungkinkan pelanggaran lalu lintas dapat dideteksi tanpa perlu melibatkan petugas secara langsung di lapangan. Beberapa jenis pelanggaran yang dapat diidentifikasi oleh sistem ETLE mencakup pelanggaran terhadap lampu merah, ketidakpatuhan dalam menggunakan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler saat berkendara, serta pelanggaran batas kecepatan yang ditetapkan. Setelah pelanggaran terekam, data tersebut akan dikirimkan ke database Ditlantas Polda Sulbar secara otomatis. Selanjutnya, surat tilang akan dihantarkan ke alamat pelanggar yang bersangkutan. Hal ini mencerminkan efisiensi proses penegakan hukum yang semakin modern. Sosialisasi mengenai sistem tilang elektronik tidak hanya terbatas pada pengguna jalan, tetapi juga diperluas kepada masyarakat umum. Beberapa platform yang digunakan untuk penyampaian informasi ini, termasuk media sosial dan spanduk yang dipasang di jalan-jalan utama di wilayah Sulawesi Barat. Upaya ini bertujuan agar masyarakat memahami cara kerja sistem ETLE dan konsekuensi yang akan mereka hadapi jika melanggar peraturan lalu lintas. Valentinus berharap bahwa penerapan tilang elektronik ini dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi, yang selama ini disebabkan oleh tingginya tingkat pelanggaran. Pihak Ditlantas Polda Sulbar juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan tetap berwaspada saat berkendara untuk keselamatan semua. "Ditengah upaya penegakan hukum yang semakin modern ini, kami berharap masyarakat akan menjadi lebih disiplin dalam berlalu lintas dan menyadari pentingnya mematuhi aturan untuk keselamatan bersama," tambah Valentinus, menekankan harapannya untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat. ANTARA