**Borneonews - Labuan Bajo**, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) telah memfasilitasi 75 pelaku ekonomi kreatif di Labuan Bajo untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pendaftaran ini dilakukan dengan bantuan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT.
Kepala Disparekrafbud Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendorong pelaku ekonomi kreatif agar terus berkarya. Hal ini dilakukan dengan menyediakan dukungan dalam hal pendanaan dan proses pendaftaran merek dagang serta nama usaha bagi pelaku ekraf. Dengan demikian, diharapkan para pelaku dapat lebih mudah memasuki pasar dan melindungi karya mereka.
Stefanus menambahkan, inisiatif pendaftaran HKI ini bertujuan untuk mempermudah pelaku ekonomi kreatif terlibat dalam 17 sub-sektor ekonomi kreatif yang ada di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Bagi mereka yang berminat untuk mendaftarkan HKI, pemerintah daerah siap memberikan bantuan dalam proses pengajuan ke Kemenkumham melalui kanwil provinsi NTT.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendaftaran HKI merupakan bentuk nyata dari dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan hak cipta sebagai salah satu aset berharga hasil kreativitas individu. Melalui langkah ini, diharapkan para pelaku ekonomi kreatif dapat lebih fokus pada inovasi, pengembangan produk, dan peningkatan kapasitas tanpa khawatir akan peniruan terhadap karya mereka.
Stefanus juga mengimbau agar pelaku ekonomi kreatif di Labuan Bajo tetap semangat dalam berkarya demi pengembangan sektor pariwisata di daerah tersebut. Ia mengungkapkan dukungannya untuk kemajuan industri kreatif dengan penuh harapan.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa Labuan Bajo, yang saat ini telah mendapatkan status sebagai destinasi wisata superprioritas, memiliki lebih dari sekadar keindahan alam dan satwa Komodo. Pertumbuhan sektor ekonomi kreatif juga menjadi fokus penting, dan semua potensi ini diharapkan dapat berkembang secara sinergis, saling mendukung satu sama lain demi kemajuan daerah.
ANTARA
Pemerintah Kabupaten Mabar Fasilitasi Pendaftaran HKI Pelaku Ekraf
Bagikan:

KUPANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







