BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, dan Daop 3 Cirebon telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kerja sama ini diatur melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berfokus pada penanganan aspek hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait dengan aset-aset perkeretaapian. Acara penandatanganan PKS berlangsung di Stasiun Bandung, yang dihadiri oleh para pimpinan Daop, termasuk Yuskal Setiawan dari Daop 1 Jakarta, Takdir Santoso dari Daop 2 Bandung, dan Dicky Eka Priandana dari Daop 3 Cirebon, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri. Dalam kesempatan tersebut, Takdir Santoso mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengamankan aset-aset negara yang dikuasakan kepada KAI. Keduanya berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang terkait, baik di dalam maupun di luar pengadilan, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat. Kolaborasi ini akan fokus pada penyelesaian berbagai permasalahan terkait aset KAI, termasuk kasus penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, seperti oknum masyarakat dan perusahaan swasta. Lebih jauh, Takdir berharap bahwa kerja sama ini akan memperkuat sinergi antara KAI dan Kejaksaan dalam melindungi aset negara serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemahaman hukum untuk mencegah terjadinya sengketa aset. PKS ini tidak hanya mencakup penyelesaian sengketa aset, tetapi juga mencakup pemberian *legal advice*, pendampingan hukum, serta pengembangan sumber daya manusia dalam hal pengetahuan hukum. Takdir juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas dukungan yang diberikan. Ia berharap hubungan baik yang telah terjalin bisa terus berkembang, sehingga memberikan manfaat bagi sektor perkeretaapian dan bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani masalah hukum di bidang perdata. Ia menyatakan kesiapan untuk mendukung KAI sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki, dalam rangka menyelesaikan berbagai masalah hukum yang terjadi di Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, dan Daop 3 Cirebon. ANTARA