**Borneonews - Jakarta**, Sejumlah anggota Komisi X DPR Republik Indonesia mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam melakukan audit terhadap program pembangunan sarana dan prasarana pendidikan. Audit ini terutama berfokus pada program Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang dialokasikan untuk pendidikan.
Anggota Komisi X, Muhammad Nur Purnamasidi, mengungkapkan bahwa ketimpangan dalam sarana prasarana sekolah menjadi salah satu faktor yang memicu masalah dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Ia mencatat adanya ketidaksesuaian antara data infrastruktur sekolah yang tertera di portal Krishna yang dikelola oleh Bappenas dengan kondisi nyata di lapangan.
Data yang dimasukkan melalui portal Krishna tidak mencerminkan fakta di lapangan, sehingga yang dieksekusi hanya sekolah-sekolah yang kondisinya masih baik, sementara yang rusak sering kali diabaikan. Hal ini menunjukkan adanya manipulasi data administrasi, yang perlu ditindaklanjuti agar perbandingan data dapat dilakukan dengan baik, papar Purnamasidi dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada hari Kamis.
Berdasarkan temuannya, Purnamasidi juga menyoroti bahwa sekolah-sekolah yang memiliki hubungan dekat dengan dinas pendidikan sering mendapatkan perbaikan. Sebaliknya, sekolah-sekolah yang tidak memiliki kedekatan tersebut kerap kali tidak mendapatkan perhatian, bahkan selama dua puluh tahun.
Senada dengan hal itu, anggota Komisi X lainnya, Anita Jacoba, menambahkan bahwa banyak sekolah negeri yang saat ini dalam keadaan tidak layak untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar. Ia mencatat sejumlah masalah, seperti lahan yang terbatas, jumlah bangku dan meja yang tidak memadai, serta bangunan yang berada dalam kondisi kritis.
Selain itu, Anita juga mengidentifikasi masalah di proyek pembangunan sekolah melalui program Merah Putih yang tidak terlaksana dengan baik. Beberapa proyek tersebut dibiarkan mangkrak, sehingga menyebabkan plafon bangunan runtuh akibat terhentinya pembangunan, yang disebabkan oleh aliran dana yang tidak mencapai daerah, dan kontraktor yang belum menyerahkan kunci kepada pihak sekolah.
Ada sekolah-sekolah dengan anggaran mencapai Rp1,8 triliun per sekolah. Namun, banyak dari proyek tersebut yang terbengkalai dan rusak. Anak-anak jadi tidak berani untuk pergi ke sekolah. Sekolah-sekolah dengan anggaran besar saat ini banyak yang terabaikan, sehingga kontraktor pun belum menyerahkan kuncinya kepada kepala sekolah karena pekerjaan masih belum rampung, terang Anita.
Anggota Komisi X lainnya, Fahmi Alaydrus, juga menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi sekolah negeri, khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD), yang tidak layak untuk digunakan dan membutuhkan perbaikan segera.
Siapa yang harus bertanggung jawab dalam hal ini? Setiap tahun, dana dalam jumlah besar dialokasikan, tetapi tidak terlihat hasilnya. Oleh karena itu, audit mengenai pembangunan ini menjadi sangat krusial. Apakah ini merupakan tanggung jawab PUPR atau Kementerian Pendidikan? Permasalahan ini tergolong serius karena langsung berdampak pada kualitas pendidikan kita, tegas Fahmi.
ANTARA
Audit Dinas PUPR dan Kemendikbud Urgent untuk Perbaikan Sarpras Pendidikan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Komentar (0)
Memuat komentar…







