BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Laboratorium Pakan (BPK2LP) Provinsi Lampung, Christin Septriansyah, mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2024, pelayanan kesehatan hewan telah menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp110,8 juta. Menurut Christin, per 26 Agustus, total pendapatan yang tercatat dari kegiatan pelayanan kesehatan hewan melalui UPTD ini mencapai angka tersebut. Ia menambahkan bahwa kontribusi dari sektor ini sangat berpotensi dalam meningkatkan PAD Provinsi Lampung. "Pendapatan ini nyaris mencapai target yang ditetapkan, yakni Rp140 juta per tahun. Kesadaran masyarakat yang semakin meningkat mengenai pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan turut mempengaruhi hal ini," ujar Christin saat dihubungi di Bandarlampung. Awalnya, pemerintah daerah menetapkan target pemasukan dari pelayanan kesehatan hewan hanya sebesar Rp30 juta. Namun, setelah mengevaluasi potensi yang ada, target tersebut meningkat menjadi Rp140 juta per tahun. "Kenaikan target ini setelah dilakukan pembahasan dalam rapat terkait pendapatan APBD Perubahan pada bulan Mei. Kami melihat data retribusi yang diperoleh antara Maret hingga Mei lalu sangat menjanjikan," lanjutnya. Sementara itu, total pendapatan dari pelayanan kesehatan hewan di Lampung pada Juli 2024 mencapai Rp84.367.000. Christin mengungkapkan keyakinannya bahwa pelayanan kesehatan hewan di wilayahnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Ia menambahkan bahwa di triwulan ketiga, mereka menargetkan pengguna layanan kesehatan hewan mencapai 1.350 ekor. Untuk informasi lebih lanjut, tarif pelayanan kesehatan hewan di klinik milik pemerintah daerah ditetapkan sebagai berikut: pemeriksaan untuk kucing dari berbagai ras dikenakan biaya Rp35 ribu per ekor, sementara untuk anjing, biaya yang ditetapkan adalah Rp40 ribu per ekor. Selain itu, biaya untuk sterilisasi hewan peliharaan juga bervariasi; untuk kucing jantan dikenakan biaya Rp200 ribu, sedangkan kucing betina dikenakan biaya Rp300 ribu per ekor. ANTARA